Jumat, 17 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Kala Ferdy Sambo Geram Dengan Ahli Poligraf Yang Periksa Putri Candrawathi

Ferdy Sambo geram, karena dalam kesaksiannya ahli poligraf memasukkan materi pernyataan soal isu perselingkuhan Putri Candrawathi

Akun YouTube Kompas TV
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berbisik mesra di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022). Ferdy Sambo kembali tampak geram saat diminta Majelis Hakim menanggapi soal keterangan ahli poligraf dan ahli balistik yang dihadirkan di sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022). 

Maruli Simangunsong pun bertanya, apakah pertanyaan soal perselingkuhan yang diajukan Aji dalam tes poligraf karena titipan penyidik.

“Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?” cecar Maruli. “Siap,” jawab Aji.

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi Soal Bersihkan Barang Brigadir J

Maruli Simangunsong menggali lebih jauh kepada Aji, siapa nama penyidik yang memberikan pertanyaan titipan soal perselingkuhan Putri Candrawathi.

“Nama penyidiknya siapa saudara ahli, yang memberikan pertanyaan itu?” tanya Maruli.

“Ada,” singkat Aji. “Iya siapa? Ini sudah di persidangan terbuka,” ujar Maruli.

“Kasubdit 1,” ucap Aji. “Namanya?” cecar Maruli.

“Pak Wira,” jawab Aji.

Putri Menolak

Sebelumnya Ahli Poligraf Aji Fibriyanto dalam sidang mengatakan Putri Candrawathi menolak diperiksa poligraf untuk kronologi pemerkosaan yang diklaimnya dilakukan oleh Brigadir J, pada 7 Juli 2022 di Magelang.

“Beliau keberatan untuk menyampaikan kronologis di tanggal 7, untuk kronologisnya, bukan untuk tesnya,” kata Aji,

Maka itu, kata Aji, pemeriksaan poligraf terhadap Putri Candrawathi tetap dilakukan sesuai dengan prosedur.

Terlebih berdasarkan hasil pretest dan test angka menunjukkan Putri Candrawathi layak untuk menjalani tes poligraf. 

“Jadi untuk menentukan seseorang layak dilakukan pemeriksaan itu ada namanya tes angka, nah di situ kita lihat grafiknya, apakah seseorang ini memang layak untuk dilakukan pemeriksaan atau tidak, kalau memang tidak layak, tidak kita lanjutkan,” kata Aji.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Tantang Putri Candrawathi Laporkan Perkosaan di Magelang ke Bareksrim Polri

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang sempat menanyakan ke Aji Fibriyanto kenapa pertanyaan soal isu perselingkuhan kliennya dengan Brigadir J tetap diberikan padahal ada keberatan untuk mengungkap kronologi di tanggal 7 Juli 2022.

“Ini kan yang mau ditanyakan kan, perselingkuhan itu, ditanyakan untuk tanggal 7 atau tanggal yang lain?” tanya Rasamala.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved