Rusuh Arema Persebaya

Sambangi LPSK, Puluhan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan dan Restitusi

Edwin Partogi Pasaribu menyatakan bahwa para korban dan saksi dapat mengajukan permohonan perlindungan untuk memastikan keselamatan mereka

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Perwakilan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2022). 

Dalam laporan ke Bareskrim pada hari ini, Anjar menuturkan pihaknya membawa bukti berupa resume medis.

"Bukti yang pasti adalah resume medis. Jadi di laporan model a, atau laporan yang berjalan di Polda Jawa Timur kami duga di sana tidak menjelaskan secara gamblang seperti apa akibat luka ini. Tidak hanya patah tulang ya, karena patah tulang seperti yang ada di perkara berjalan di Polda Jatim itu seolah-olah nanti korban-korban ini terinjak-injak. Padahal banyak," kata dia.

"Ada korban mata merah, ada korban sesak nafas itu kami bawa semua sekarang buktinya. Kalau ditanya apa perbedaanya yang paling dasar misalnya laporan tentang kekerasan terhadap anak bagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," sambungnya.

Sementara itu, Andy Irfan selaku Sekretaris Jenderal Kontras yang juga mendampingi rombongan penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengatakan laporan ini guna menyampaikan fakta yang selama ini belum dilihat secara utuh oleh penyidik di Polda Jawa Timur.

"Intinya kami membuat laporan karena skema pemidanaan yang dibuat oleh Polda Jawa Timur tidak menyentuh seluruh peristiwa pidana 359 dan 360 itu tidak akan mampu membuktikan seluruh tindak kejahatan di malam hari itu. Di antaranya adalah dugaan pembunuhan, pembunuhan berencana, penyiksaan hingga meninggal dunia, kekerasan kepada anak, kekerasan kepada perempuan dan banyak hal lain," ujar Andy.

Menurut dia, pihak yang bertanggungjawab atas tragedi tersebut merupakan perwira paling tinggi di Polda Jatim, yaitu Irjen Nico Afinta yang saat itu menjabat sebagai Kapolda.

"Tentunya semua personel polisi yang di lapangan, yang menjadi eksekutor personel perwira polisi yang dipimpin di lapamgan dan perwira tidak di lapangan yang mengetahui dan punya urutan komando teekait pengerahan pasukan di Stadion Kanjuruhan. Yang dilaporkan? Polda dan polres. Paling tinggi kapolda," kata dia. 

Yolanda Putri Dewanti/Ramadhan LQ

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved