Rusuh Arema Persebaya

Sambangi LPSK, Puluhan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan dan Restitusi

Edwin Partogi Pasaribu menyatakan bahwa para korban dan saksi dapat mengajukan permohonan perlindungan untuk memastikan keselamatan mereka

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Perwakilan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2022). 

Adapun hasil rekonstruksi di lapangan Mapolda Jatim hanya berdasarkan keterangan sepihak dari saksi yang dihadirkan.

Dalam rekonstruksi tersebut, tidak ada adegan penembakan gas air mata ke tribun penonton.

Pihaknya sempat mengusulkan agar rekonstruksi dilakukan secara langsung di tempat kejadian perkara, Stadion Kanjuruhan, tetapi tidak digubris.

"Sehingga, ketika kemudian saksi kami tidak menghadiri, hanya ada satu keterangan sepihak saja, hanya ada satu keterangan dari pihak Polri yang seolah-olah tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun," kata Anjar.

"Ini, kan, tentu dirasa oleh para korban tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami berharap ini bisa diambil alih ke Mabes Polri supaya penanganan lebih baik, maksimal. Dibuka terang benderang, tidak ada yang ditutupi sehingga akhirnya nanti para korban mendapatkan keadilan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, rombongan penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Ketum PSSI Harap Peringatan 40 Hari Tragedi Kanjuruhan Bisa Merekatkan Solidaritas Pelaku Sepak Bola

Pantauan di lokasi, mereka berjumlah 50 orang yang datang menggunakan bus tiba di Mabes Polri sekira pukul 09.38 WIB.

Terlihat sejumlah orang menggunakan kaos warna biru bertuliskan Aremania.

Ada juga yang datang dengan memakai kursi roda dengan dibantu rekannya.

Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky mengatakan, kedatangan ke Bareskrim untuk membuat laporan polisi atas tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

Dalam tragedi itu, ratusan nyawa melayang di stadion yang berkapasitas 38.000 tersebut usai pertandingan derbi Jawa Timur mempertemukan Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Meski sudah diselidiki dan ditetapkan tersangka, Anjar mengatakan bahwa laporan yang ada di Polda Jawa Timur merupakan laporan model A.

Namun, perkara yang tengah berjalan tersebut tidak banyak mengakomodir perspektif korban.

"Sehingga dengan demikian masyarakat Malang, khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana. Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," ujar Anjar, kepada wartawan, Jumat.

"Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan. Korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan nanti akan lebih membuka perspektif korban. Apa yang terjadi di tribun itu, yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun, sementara pihak kepolisian berada di tengah lapangan stadion," sambungnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved