Pelecehan Seksual

Sebelum Tiduri Janda Cantik di Hotel, Iptu M Tapril kepada Korban: Usia 31 Tahun Lagi Lucu-lucunya

Iptu M Tapril telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
ist
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual 

Enam hari kemudian, tepatnya pada Minggu (17/7/2022), pertemuan antara keduanya kembali terjadi.

Kala itu, Iptu MT meminta RD menyimpan nomor teleponnya, tapi tak digubris. 

Sehingga Iptu MT yang meminta nomor telepon RD.

RD mengatakan bahwa Iptu MT kerap mengomentari status yang dibuat RD di aplikasi perpesanan, WhatsApp.

Lalu, keesokan harinya Iptu MT mengajak RD makan malam dan gayung pun bersambut.

Baca juga: Viral Wanita Kebaya Merah, Ternyata Ini Dampak Film Porno Bisa Picu Pelecehan Seksual

Alasan RD menyambut ajakan makan malam itu karena dirinya berpikir akan membahas pelaporan yang dilayangkannya ke Polsek Pinang.

"Dia jemput, tidak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," ujar RD.

"Dibilang sudah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," lanjutnya.

RD mengaku terpaksa menuruti kemauan Iptu MT karena berada di bawah tekanan.

"Katanya sudah naik aja. Aku naik ke atas, aku tidak mau langsung masuk ke kamar," kata dia.

"Cuma dia ngedorong udah masuk aja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua," sambungnya.

Iptu MT, kata RD, memaksa masuk ke dalam kamar dan dari sana lah terucap kalimat menggoda yang membuat RD merasa jijik.

Pada akhirnya, pelecahan seksual terjadi di dalam kamar itu.

"Iya, dia (Iptu MT) menyetubuhi aku," ujar wanita berambut panjang itu.

Baca juga: Hati-hati! Seorang Pria Menerima Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta

RD dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu MT.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved