Pelecehan Seksual
Sebelum Tiduri Janda Cantik di Hotel, Iptu M Tapril kepada Korban: Usia 31 Tahun Lagi Lucu-lucunya
Iptu M Tapril telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Korban stres
Hingga saat ini, RD mengaku telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan di Mabes Polri pada Senin (14/11/2022) dan di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/11/2022) kemarin.
"Hari Senin saya sudah diperiksa di Mabes Polri dan Selasa kemarin saya diminta keterangan lagi di Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB," ujar RD kepada Wartakotalive.com, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Cerita RD, Wanita yang Mengaku Disetubuhi Paksa Eks Kapolsek Pinang di Hotel
"Saya diminta keterangan atas laporan saya (menerima perlakuan pelecehan seksual)," imbuhnya.
Selama menjalani pemeriksaan, RD telah mendapat perlakuan baik dari pihak kepolisian yang telah memproses laporannya itu.
Atas hal tersebut, RD pun menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya itu secara keseluruhan kepada aparat kepolisian.
"Laporan saya diproses dengan baik oleh Propam Paminal atas atensi Kapolda Metro Jaya," tuturnya.
"Saya sudah serahkan dan percayakan (laporan) ini kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Kendati demikian, RD tak menampik insiden tak menyenangkan yang dialaminya itu menyebabkan mental atau psikis dirinya terguncang.
Bahkan, atas pelakuan yang diduga dilakukan Iptu M Tapril kepada dirinya berdampak hingga kepada orang tuanya.
Baca juga: Bikin Kapolda Murka, Pak Bhabin di Purworejo yang Tiduri Istri Prajurit TNI Menolak Dipecat
RD pun berharap, kepolisian segera menyelesaikan persoalan tersebut dan Iptu MT diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Saya (sekarang) stres, keluarga dimana-mana nanyain, mama saya sampai jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit," ungkap RD.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu M Tapril, dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya.
Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya lantaran dirinya tersangkut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pemberhentian Iptu Tapril sebagai Kapolsek Pinang tersebut telah dilakukan sejak Sabtu (29/11/2022) lalu.
Baca juga: HEBOH Bidan Puskesmas Selingkuh dengan Oknum Polisi, Hati Sang Suami Hancur, Kini Pilih Bercerai
"Iptu Tapril sudah dimutasikan ke Polda Metro Jaya, sejak 29 Oktober 2022 lalu," ujar Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (14/11/2022) kemarin.
Zain menerangkan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Sementara pengganti Tapril sebagai Kapolsek Pinang telah digantikan oleh Iptu Endy.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya," kata dia.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Iptu Tapril tersebut viral di Media Sosial Instagram salah seorang wanita yang menjadi korban.
Dalam unggahanya, korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut.
Di Insta Story Instagramnya RD mengaku sudah habis kesabaran dengan proses hukum tas Kapolsek yang telah melakukan pelecehan seks berat kepadanya.
Dalam pengakuannya, RD mengatakan Kapolsek Pinang yang bernama Iptu Moh Tapril telah memaksa menidurinya di hotel.
"Benar saya adalah korban pelecehan seksual oleh bawahan bapak (Kapolda Metro Jaya) yaitu Iptu Moh Tapril (Kapolsek Pinang) di mana saya merasa dijebak dan membawa saya ke hotel dan meniduri saya secara paksa," tulis RD di Insta Story Instagramnya, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Terungkap, Bharada E Diminta Brigadir J Bantu Bopong Putri Candrawathi, Jadi Bukan Pelecehan
RD merupakan ibu satu anak. Ia mengaku saat pelecehan itu terjadi kepadanya, dia berupaya melawan sekuat tenaga. Namun Kapolsek berhasil menguasainya.
"Saya sempat menolak dan melawan, tapi karena kondisi mental saya yang masih down karena saya adalah pelapor korban penganiayaan. TIDAK ADA SUKA SAMA SUKA...real pemaksaan!" tulis RD.
RD mengaku sudah melaporkan Kapolsek itu ke Wakapolres Metro Tangerang Kota sampai kemudian dia melaporkan ke Kapolda Metro Jaya.
Berbulan bulan laporannya tidak berujung sanksi berat kepada Kapolsek Pinang itu.
Baca juga: Maretta Putrilian Pernah Alami Tindak Pelecehan Seksual Saat Casting hingga Menolak Adegan Syur
RD meminta kepolisian pecat tidak hormat ke Iptu Tapril dan bukan sekedar memutasinya.
"Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up...!! Lapor ke atasan sperti Kapolres..sia sia gak guna," tulisnya di Instagram.
Maka kini, RD memberanikan spill lagi kasus Kapolsek Pinang ini.
"Kembalikan kepercayaan saya dan masyarakat ke institusi polri, saya stress, saya trauma, mencoba bangkit sendiri, saya malu.. tapi saya percaya masyarakat akan mendukung saya. Dibalik lelahnya saya berbulan-bulan mencari keadilan," katanya
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sosok-iptu-m-tapril.jpg)