Jumat, 17 April 2026

Desmond Bilang MA Sarang Koruptor, Boyamin Saiman: DPR Sama Saja

Menurut Boyamin, alasan dirinya menyebut MA dan DPR sarang koruptor, karena kedua lembaga itu sama-sama pernah menghasilkan terpidana korupsi.

tribunews.com
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Mahkamah Agung (MA) dan DPR, sama-sama sarang koruptor. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Mahkamah Agung (MA) dan DPR, sama-sama sarang koruptor.

Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, yang menyebut MA sarang koruptor.

Menurut Boyamin, alasan dirinya menyebut MA dan DPR sarang koruptor, karena kedua lembaga itu sama-sama pernah menghasilkan terpidana korupsi.

Baca juga: Elite NasDem: Yang Main Politik Identitas Ahok, tapi Anies yang Dituduh, Aneh

"Semoga sama aja (sarang koruptor), karena kalau ukurannya adalah ada anggota atau personel pernah kena kasus korupsi, maka dua lembaga tersebut anggota/personelnya pernah terjerat kasus korupsi," kata Boyamin kepada Tribunnews, Selasa (15/11/2022).

Sementara, MA tidak akan memidanakan Desmond atas kritikannya itu.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, sebagai lembaga publik, MA tidak pernah lepas dari kritikan.

Baca juga: Gus Choi: Cari Kelemahan Anies Enggak Ketemu, Mereka Akhirnya Bikin Fitnah Intoleran

"MA tidak akan mengambil tindakan hukum, namun MA menyikapi dengan bijak kritikan itu."

"Pak Desmond mengkritik bukan karena tidak suka atau benci, tetapi menyoroti karena mencintai MA."

"Dan harapan beliau tentu tidak ingin melihat ada cacat celah di lembaga peradilan tertinggi, sebagai tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan," tutur Andi, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Sebut Ada yang Belum Beres di Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bakal Diundang Ikut Rapat Tim Kecil

Meskipun begitu, Andi menyebut pernyataan MA sarang koruptor sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif.

"Pernyataan demikian bisa membawa dampak yang justru merugikan, karena tidak hanya mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tertinggi bagi rakyat pencari keadilan dalam negeri, tetapi juga bagi investor luar negeri," tuturnya.

Membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum, terang Andi, menjadi tanggung jawab bersama.

Baca juga: Anies Baswedan Temui Gibran, DPP PDIP Meradang: Itu Trik Politik Anies untuk Pecah-belah PDIP

Termasuk, DPR yang turut mengambil peran dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA.

Andi mafhum saat ini ada masalah yang terjadi di MA, dan itu sedang dalam penanganan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia meminta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga: DAFTAR Harga Tiket Piala Dunia 2022, Termurah Rp160 Ribu, Paling Mahal Rp24 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved