Ungkit Kasus Kardus Durian, Bekas Pegawai KPK Sarankan Firli Bahuri Segera Deklarasi Jadi Capres
Menurut Praswad, pernyataan Firli terkait kasus kardus durian tidak lebih dari caranya menyalahgunakan kekuasaan di KPK.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Indonesia Memanggil 57+ Institute menyarankan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri segera mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (capres) 2024.
Permintaan dari wadah mantan pegawai KPK yang terdepak karena tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut, akibat Firli Bahuri menyinggung kasus kardus durian, yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
"Beberapa waktu yang lalu Firli Bahuri secara tiba-tiba kembali mengungkit desas-desus perkara OTT lama yang terjadi tahun 2011, 'kardus durian' yang diduga melibatkan pimpinan partai politik tertentu menjelang pemilu."
Baca juga: Ada Tersangka Baru di Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Masih Rahasiakan Identitasnya
"Statement yang seolah-olah heroik dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi," kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha, lewat pesan tertulis, Sabtu (29/10/2022).
Menurut Praswad, pernyataan Firli terkait kasus kardus durian tidak lebih dari caranya menyalahgunakan kekuasaan di KPK.
Ia menilai Firli tengah menunjukkan indikasi keberpihakan dengan afiliasi politik tertentu.
Baca juga: Lebih dari Dua Perusahaan Farmasi Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut
"Secara tiba-tiba mengungkit kasus 11 tahun yang lalu, sementara kasus-kasus megakorupsi yang di depan mata seolah-olah lenyap menghilang," tutur eks penyidik KPK ini.
Praswad berpendapat, KPK berbeda karena independen. Apabila penanganan perkara dilakukan berdasarkan atas pesanan, maka unsur terpenting dalam penanganan perkara, yaitu objektivitas, akan menghilang.
Akibatnya, kata Praswad, adanya perlakuan yang tidak adil dalam penanganan perkara.
Baca juga: Polisi Butuh Minimal 100 Sampel Pasien untuk Cari Unsur Pidana di Kasus Gangguan Ginjal Akut
"Satu kasus yang masih sangat jauh pembuktiannya seperti terburu-buru dan berpura-pura tegas, secara terus-menerus didengung-dengungkan oleh Firli Bahuri untuk ditindaklanjuti oleh KPK."
"Sedangkan kasus yang sudah jelas-jelas terbukti dan sudah berkali-kali diajukan sprindik, pengembangan perkaranya dibiarkan terbengkalai."
"Itu semua tidak bisa dilepaskan dari motif adanya keterkaitan partai dan aktor politik tertentu," papar Praswad.
Baca juga: PKS Pastikan Anies Belum Pilih AHY Jadi Cawapres, Setiap Partai Berhak Usulkan Nama
Berangkat dari pernyataan Firli yang menyinggung kasus kardus durian, Praswad menilai KPK akan menjadi alat manuver politik yang sangat berbahaya.
Ia menyebut KPK dengan segala kewenangan dan perangkatnya, dapat digunakan untuk mengkriminalisasi dan menyandera para pimpinan partai politik untuk kepentingan 2024.
"Dan ini merupakan kiamat demokrasi bagi Indonesia. KPK dijadikan alat menggebuk lawan politik," ucap Praswad.
Baca juga: Besok Anies dan Aher Bertemu di Seminar yang Digelar PKS, Soal Cawapres Bakal Dibahas