Ungkit Kasus Kardus Durian, Bekas Pegawai KPK Sarankan Firli Bahuri Segera Deklarasi Jadi Capres
Menurut Praswad, pernyataan Firli terkait kasus kardus durian tidak lebih dari caranya menyalahgunakan kekuasaan di KPK.
Praswad menduga ada motif pribadi terkait penyinggungan kasus kardus durian.
"Menjadi selaras tendensi tersebut, apabila dihubungkan dengan kegenitan Firli selama ini yang menunjukkan keinginan untuk turut dalam kontestasi politik 2024, baik melalui baliho maupun penggunaan sarana KPK sebagai kampanye," beber Praswad.
Jika pernyataan Firli Bahuri terkait kasus kardus durian untuk menumbangkan lawan politik, maka menurut Praswad, hal tersebut jelas-jelas melanggar kode etik, karena menggunakan KPK sebagai alat mendapatkan keuntungan pribadi.
Baca juga: Bantah AHY Harus Jadi Cawapres Anies, Jubir Demokrat: Kami Setara, Sejajar, dan Saling Menghormati
Untuk itu, IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK turun tangan.
"Untuk itu kami dari IM57+ Institute berharap Firli Bahuri sekalian saja menyegerakan untuk deklarasi sebagai capres, sehingga semua menjadi jelas dan terang."
"Di sisi lain, Dewas KPK harus menjalankan fungsi secara jelas dalam menghindari penyalahgunaan KPK," tegas Praswad.
Minta KPK Dikawal
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, kasus 'kardus durian' yang dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, menjadi perhatian pihaknya.
Hal itu disinggung Firli saat menjawab pertanyaan awak media, usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama."
"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," ucap Firli Bahuri di kantornya, Kamis (27/10/2022).
Firli menyatakan, KPK bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia menginginkan masyarakat turut mengawasi perkembangan kasus 'kardus durian' ini.
Baca juga: Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak: Keadilan Restoratif di Kasus Korupsi Cuma Opini
"Ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya," ucapnya.
Kasus 'kardus durian' bermula saat KPK melakukan tangkap tangan terkait kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), pada 25 Agustus 2011.