Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak: Keadilan Restoratif di Kasus Korupsi Cuma Opini

Johanis Tanak mengatakan komitmennya sebagai Wakil Ketua KPK, sama dengan pimpinan KPK lainnya, yakni bekerja sesuai undang-undang.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews/Taufik Ismail
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Johanis Tanak mengatakan komitmennya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sama dengan pimpinan KPK lainnya, yakni bekerja sesuai undang-undang.

“Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Johanis usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Terkait keadilan restoratif yang ia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Johanis mengatakan hal itu hanya opininya sebagai akademisi.

Baca juga: Prabowo Bilang Pertahanan di Sektor Laut dan Udara Sama-sama Prioritas, Harus Seimbang dan Serasi

“Itu kan cuma opini, bukan aturan, tapi pandangan sebagai akademisi, tentunya bisa saja. Tapi bagaimana realisasinya, tentunya nanti lihat aturan,” tutur Johanis.

Presiden Jokowi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Mantan jaksa tersebut mengisi kursi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

Baca juga: Prabowo: Kita Harus Mau Mengeluarkan Cukup Uang untuk Jaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.

Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Johanis. Johanis dilantik melalui Keppres 103 P tahun 2022 tentang pengangkatan anggota KPK.

“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu."

Baca juga: Prabowo: Negara Kaya tapi Tidak Mau Investasi di Bidang Pertahanan Bakal Punah

"Dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik baiknya dan bertanggung jawab selenuhnya pada Tuhan yang maha esa dan masyarakat,” ucap Johanis di hadapan Jokowi.

Rangkaian acara pelantikan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Presiden Jokowi dan para tamu undangan kemudian memberikan ucapan selamat kepada Johanis.

Baca juga: Prabowo Ingin Indonesia Beli Jet Tempur F-15EX Buatan Boeing, tapi Bayarnya Cicil

Johanis dilantik setelah sebelumnya dipilih oleh Komisi III DPR sebagai calon pimpinan KPK. Johanis lolos uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung di Komisi III DPR, Rabu (28/9/2022).

Johanis terpilih lewat mekanisme voting oleh seluruh anggota dan pimpinan Komisi III DPR, mengalahkan I Nyoman Wara, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved