Rusuh Arema Persebaya

Lima Prajurit TNI Diperiksa Soal Kekerasan Terhadap Suporter Arema FC, Empat Orang Sudah Mengaku

Empat prajurit tersebut berpangkat Sersan II dan Prajurit I. Namun, Andika menegaskan pihaknya akan terus bekerja menggali soal ini.

tangkap layar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, lima prajuritnya telah diperiksa atas dugaan melakukan tindakan berlebihan kepada suporter Arema FC, dalam tragedi Kanjuruhan. 

"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam."

"Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," kata Mahfud usai memimpin Rakorsus Lintas Kementerian/Lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Tim tersebut, kata Mahfud, bakal terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud mengatakan anggota tim akan diumumkan secepatnya.

Baca juga: Belum Mau Diperiksa KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Syok dan Stres Jadi Tersangka

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," tutur Mahfud.

Mahfud menyampaikan, Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang, yang sedikitnya telah mengakibatkan 125 orang meninggal.

Ia berharap korban meninggal akibat tragedi tersebut tidak bertambah.

Baca juga: Legislator Nasdem Bilang Usia 21 Tahun Harusnya Bisa Jadi Capres, Asal Jangan Cuma Lulus SMA

"Kalau tidak bertambah, kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban besar di dunia."

"Pertama itu Peru, itu jumlah korbannya 320 sekian, 328."

"Lalu Ghana 126, dan yang ketiga Indonesia sekarang dengan jumlah 125 korban jiwa," ungkap Mahfud.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Segera Disidang, Mahfud MD: Kapolri Sangat Serius Sejak Awal

Untuk itu, Jokowi sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban.

Selain itu, kata dia, Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk menguraikan instruksinya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved