Rusuh Arema Persebaya

Lima Prajurit TNI Diperiksa Soal Kekerasan Terhadap Suporter Arema FC, Empat Orang Sudah Mengaku

Empat prajurit tersebut berpangkat Sersan II dan Prajurit I. Namun, Andika menegaskan pihaknya akan terus bekerja menggali soal ini.

tangkap layar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, lima prajuritnya telah diperiksa atas dugaan melakukan tindakan berlebihan kepada suporter Arema FC, dalam tragedi Kanjuruhan. 

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Pendiri PAN: Kenapa Ya Tidak Ada Parpol yang Sebut Nama Mahfud MD Sebagai Capres Potensial 2024?

Andika mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait jumlah dan asal satuan personel yang diduga terlibat.

Dia berjanji akan segera merampungkan investigasi tersebut secepatnya.

"Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," tegas Andika.

Baca juga: Relawan Bikin Gerakan Rumah Ganjar, Bambang Pacul: Kenapa Enggak Minta Izin Megawati?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, terkai tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

"Diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini, segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana."

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud usai memimpin Rakorsus Lintas Kementerian/Lembaga, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Seperti Amerika Serikat, Fadli Zon Usul Batas Usia Pencalonan Presiden dan Wapres Minimal 30 Tahun

Polri, lanjut Mahfud, juga diminta mengevaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

Mahfud juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap suporter Arema FC.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku."

Baca juga: Fadli Zon: Gerindra Termasuk Pionir Menolak UU Pemilu, Salah Satunya karena Presidential Threshold

"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya."

"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya," beber Mahfud.

Bentuk TGIPF

Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pembentukan TGIPF menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni untuk mengungkap insiden Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved