Wakil Ketua MKD: Anggota DPR yang Menitip Pamdal Bukan Periode Sekarang
Menurut Habiburokhman, Indra juga menyebut para Pamdal titipan tersebut telah ditingkatkan kualitas dan kapasitasnya.
"Petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi tidak dilaporkan kepada atasannya, dan ini sudah berulang-ulang kali menjadi catatan kami."
"Kami akan evaluasi. Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal," tuturnya.
Baca juga: Kejaksaan Agung Gabungkan Berkas Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan dan Obstruction of Justice
Ketertiban di wilayah kompleks parlemen, kata Indra, selalu diutamakan oleh pihaknya
"Bagaimana pun ini adalah lembaga tinggi negara. Di dalamnya persidangan semua, ada tata tertibnya, sehingga walaupun ini rumah rakyat, tentu ini ada ketertibannya, ada aturan yang semua harus mengikuti aturan yang ada," papar Indra.
Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke MKD, sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca juga: Kasus Sudrajat Dimyati Jadi Pintu Masuk KPK Usut Suap Perkara Lain di Mahkamah Agung
Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR, pada warga negara yang akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan.
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ungkap Sugeng
Sugeng mengatakan komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September lalu.
Baca juga: KPK Pertimbangkan Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asal Datang Dulu ke Gedung Merah Putih
"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," ucapnya.
Namun, kata Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya mengaku dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk.
"Larangan itu karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang."
"Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Muhaimin Iskandar," bebernya. (Fersianus Waku)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pamdal-berjaga-di-depan-ruangan-anggota-fraksi-partai-golkar-bambang-heri-purnama_20181015_190314.jpg)