Wakil Ketua MKD: Anggota DPR yang Menitip Pamdal Bukan Periode Sekarang
Menurut Habiburokhman, Indra juga menyebut para Pamdal titipan tersebut telah ditingkatkan kualitas dan kapasitasnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sebagian besar petugas pengamanan dalam (Pamdal) di Kompleks Parlemen Senayan, titipan anggota Dewan.
"Beliau mengatakan memang ada beberapa anggota DPR yang menitip dalam proses rekrutmen Pamdal."
"Tetapi itu di periode sebelum ini, bukan periode sekarang," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: PSI Deklarasikan Ganjar Pranowo-Yenny Wahid Sebagai Capres-Cawapres 2024
Menurut Habiburokhman, Indra juga menyebut para Pamdal titipan tersebut telah ditingkatkan kualitas dan kapasitasnya.
"Orang-orang Pamdal yang dititip tersebut sudah ditingkatkan kualitasnya, kapasitasnya, secara reguler dengan berbagai macam pelatihan," ungkapnya.
Karena itu, Habiburokhman menegaskan pihaknya tak mempunyai kewenangan mengusut dugaan pelanggaran etik.
"Kami sebagai MKD periode 2019-2024 tidak memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi di periode sebelum kami bertugas," jelasnya.
Sebagian Besar Titipan Anggota DPR
Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sebagian besar petugas pengamanan dalam (Pamdal) di Kompleks Parlemen Senayan, titipan dari anggota Dewan.
Mereka tidak berlatar belakang militer, bahkan, Indra menyebut beberapa pamdal dulunya adalah pengangguran.
"Sebagian besar titipan dari anggota Dewan."
Baca juga: JPU Kebut Surat Dakwaan Agar Perkara Ferdy Sambo Cs Bisa Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Depan
"Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib, tadinya kerjanya kalau enggak ini cuma pegang HP, di pintu gerbang itu merokok," kata Indra saat memenuhi undangan MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/9/2022).
Dia melanjutkan, setiap enam bulan sekali, para pamdal dilatih aparat kepolisian hingga Kopassus TNI AD soal kedisiplinan.
"Hanya sedikit (yang memiliki sikap disiplin). Dari 700 orang barangkali tidak lebih dari 50 orang yang punya sikap sigap dan lain-lain," ungkapnya.
Baca juga: Dipilih 38 Anggota Komisi III DPR, Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli Siregar
Namun, Indra menyesali adanya penghalangan yang dialami Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan.
"Petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi tidak dilaporkan kepada atasannya, dan ini sudah berulang-ulang kali menjadi catatan kami."
"Kami akan evaluasi. Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal," tuturnya.
Baca juga: Kejaksaan Agung Gabungkan Berkas Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan dan Obstruction of Justice
Ketertiban di wilayah kompleks parlemen, kata Indra, selalu diutamakan oleh pihaknya
"Bagaimana pun ini adalah lembaga tinggi negara. Di dalamnya persidangan semua, ada tata tertibnya, sehingga walaupun ini rumah rakyat, tentu ini ada ketertibannya, ada aturan yang semua harus mengikuti aturan yang ada," papar Indra.
Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke MKD, sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca juga: Kasus Sudrajat Dimyati Jadi Pintu Masuk KPK Usut Suap Perkara Lain di Mahkamah Agung
Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR, pada warga negara yang akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan.
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ungkap Sugeng
Sugeng mengatakan komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September lalu.
Baca juga: KPK Pertimbangkan Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asal Datang Dulu ke Gedung Merah Putih
"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," ucapnya.
Namun, kata Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya mengaku dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk.
"Larangan itu karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang."
"Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Muhaimin Iskandar," bebernya. (Fersianus Waku)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pamdal-berjaga-di-depan-ruangan-anggota-fraksi-partai-golkar-bambang-heri-purnama_20181015_190314.jpg)