Rusuh Arema Persebaya

125 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Masing-masing Dapat Santunan Rp15 Juta dan Paket Sembako

Tim dari Tagana dan Pordam juga melakujan pendataan ahli waris korban meninggal.

Dokumentasi Kementerian Sosial
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjenguk dan memberikan santunan kepada ahli waris korban Tragedi Kanjuruhan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan santunan kepada 125 ahli waris korban tragedi Kanjuruhan, di Mota dan Kabupaten Malang.

Dirinya mengungkapkan, data ini terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan.

"Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani," kata Risma melalui keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Jadi Capres Nasdem, Surya Paloh Minta Anies Baswedan Pimpin Bangsa Indonesia Jadi Lebih Bermartabat

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta dan paket sembako berupa beras 5 kilogram, minyak 2 liter, kecap, saus sambal, susu kental manis, biskuit, sarden, kopi dan teh.

"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu."

"Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," ucap Risma.

Baca juga: Tidak Jadi Hari Ini, Polri Bakal Limpahkan Ferdy Sambo Cs kepada JPU pada Rabu 5 Oktober 2022

Selain santunan kepada ahli waris, Risma menerjunkan Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), untuk membantu mengevakuasi korban di Stadion Kanjuruhan.

Tim dari Tagana dan Pordam juga melakujan pendataan ahli waris korban meninggal.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh Indonesia juga melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi korban luka berat maupun ringan dan dukungan bagi keluarga, baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka.

Baca juga: Bentuk TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Mahfud MD Bakal Pilih Anggotanya Dalam Waktu 24 Jam

Selain itu, Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas, untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus."

"Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, case-nya kita tangani khusus," jelas Risma

125 Orang Meninggal, 21 Luka Berat, 304 Luka Ringan

Korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, hingga Senin (3/10/2022), mencapai 455 orang.

"Dokpol update data korban, jumlah korban 455 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved