Mayoritas Pamdal Titipan Anggota DPR, Formappi: Jangan-jangan Posisi Lain Juga Sama

Dia tidak heran Pamdal DPR bekerja asal-asalan hingga arogan, karena berpikir memiliki bekingan usai menjadi pegawai titipan anggota dewan.

ISTIMEWA
Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sebagian besar petugas pengamanan dalam (Pamdal) di Kompleks Parlemen Senayan, titipan anggota Dewan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sebagian besar petugas pengamanan dalam (Pamdal) di Kompleks Parlemen Senayan, titipan anggota Dewan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pengakuan Indra sungguh menelanjangi carut marutnya tata kelola sumber daya manusia di lembaga pendukung DPR saat ini.

"Jangan-jangan begini nih pola rekrutmen karyawan Kesekjenan di DPR."

Baca juga: Jadi Calon Pimpinan KPK, Johanis Tanak Usul Restorative Justice Diterapkan untuk Kasus Korupsi

"Dan jangan-jangan bukan hanya Pamdal saja, tetapi posisi lain yang rekrutmennya melalui kesekjenan, jangan-jangan pakai pola yang sama dengan rekrutmen Pamdal."

"Asal nganggur dan titipan anggota, maka sudah pasti diterima," kata Lucius Karus kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Dia tidak heran Pamdal DPR bekerja asal-asalan hingga arogan, karena berpikir memiliki bekingan usai menjadi pegawai titipan anggota dewan.

Baca juga: Sulit Undang Sekjen DPR, Wakil Ketua MKD: Menkopolhukam Saja Kalau Diundang Hadir

Dia pun menyalahkan anggota DPR yang dianggap merusak lembaga karena budaya tersebut

"Kasihan DPR ditopang Pamdal, dan mungkin juga pekerja DPR yang lain yang juga titipan anggota."

"Lembaga parlemen harus mengeluarkan energi menggaji orang-orang untuk pekerjaan yang merugikan lembaga saja," paparnya.

Baca juga: Pekan Depan Puan Maharani Bakal Temui Airlangga Hartarto Bahas Pemilu 2024

Lucius lalu menilai Kesekjenan DPR juga bertanggung jawab untuk Pamdal yang tidak becus melayani tamu.

"Kesekjenan DPR yang seharusnya menjadi supporting system DPR, akhirnya keropos karena sebagai lembaga pendukung, keahlian mestinya jadi penentu."

"Kalau diisi oleh mereka yang hanya asal terima karena titipan, ya mungkin jadinya seperti saat ini, yakni kinerja DPR yang amburadul," ujarnya.

Baca juga: Jadi Calon Pengganti Lili Pintauli Siregar, I Nyoman Wara Tawarkan Trilogi Pemberantasan Korupsi

Indra, kata Lucius, harusnya malu dan merasa bersalah atas temuan tersebut.

"Untuk kesalahan rekrutmen yang telah ia lakukan dan hasilnya adalah Pamdal yang tidak profesional, sekjen seharusnya punya rasa malu dan rasa bersalah."

"Kalau punya malu, bukan janji mau mengubah pola rekrutmen yang dia sampaikan, tetapi mundur dari jabatan sekjen," tegas Lucius.

Sebagian Besar Titipan Anggota DPR

Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan, sebagian besar petugas pengamanan dalam (Pamdal) di Kompleks Parlemen Senayan, titipan dari anggota Dewan.

Mereka tidak berlatar belakang militer, bahkan, Indra menyebut beberapa pamdal dulunya adalah pengangguran.

"Sebagian besar titipan dari anggota Dewan."

Baca juga: JPU Kebut Surat Dakwaan Agar Perkara Ferdy Sambo Cs Bisa Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Depan

"Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib, tadinya kerjanya kalau enggak ini cuma pegang HP, di pintu gerbang itu merokok," kata Indra saat memenuhi undangan MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/9/2022).

Dia melanjutkan, setiap enam bulan sekali, para pamdal dilatih aparat kepolisian hingga Kopassus TNI  AD soal kedisiplinan.

"Hanya sedikit (yang memiliki sikap disiplin). Dari 700 orang barangkali tidak lebih dari 50 orang yang punya sikap sigap dan lain-lain," ungkapnya.

Baca juga: Dipilih 38 Anggota Komisi III DPR, Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli Siregar

Namun, Indra menyesali adanya penghalangan yang dialami Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan.

"Petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi tidak dilaporkan kepada atasannya, dan ini sudah berulang-ulang kali menjadi catatan kami."

"Kami akan evaluasi. Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal," tuturnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Gabungkan Berkas Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan dan Obstruction of Justice

Ketertiban di wilayah kompleks parlemen, kata Indra, selalu diutamakan oleh pihaknya

"Bagaimana pun ini adalah lembaga tinggi negara. Di dalamnya persidangan semua, ada tata tertibnya, sehingga walaupun ini rumah rakyat, tentu ini ada ketertibannya, ada aturan yang semua harus mengikuti aturan yang ada," papar Indra.

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke MKD,  sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca juga: Kasus Sudrajat Dimyati Jadi Pintu Masuk KPK Usut Suap Perkara Lain di Mahkamah Agung

Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR, pada warga negara yang akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan.

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ungkap Sugeng

Sugeng mengatakan komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September lalu.

Baca juga: KPK Pertimbangkan Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asal Datang Dulu ke Gedung Merah Putih

"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," ucapnya.

Namun, kata Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya mengaku dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk.

"Larangan itu karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang."

"Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Muhaimin Iskandar," bebernya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved