Rayakan Ulang Tahun di Sidang Paripurna, Ketua DPR Puan Maharani Dilaporkan ke MKD

Joko mengatakan, kritik tersebut harus dipandang sebagai kritik yang sifatnya konstruktif.

Ist
Ketua DPR Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR, karena merayakan hari ulang tahun dalam sidang paripurna pada Selasa (6/9/2022) lalu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR, karena merayakan hari ulang tahun dalam sidang paripurna pada Selasa (6/9/2022) lalu.

"Di saat masa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," kata Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski selaku pelapor, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).

Joko mengatakan, kritik tersebut harus dipandang sebagai kritik yang sifatnya konstruktif.

"Ke depannya, gedung ini (harus) menjadi sarana penyampaian aspirasi massa, tidak lagi menjadi perayaan yang sifatnya seremoni atau euforia belaka."

"Apalagi beliau kita tahu mau menjadi capres. Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini," tuturnya.

Joko juga meminta Puan meminta maaf atas video viralnya tersebut.

Baca juga: Lantik Pengurus Baru, Ketua DPP AAI Desak DPR Segera Sahkan RKUHAP dan RKUHP

"Jadi, target utama kami adalah meminta Ibu Puan Maharani meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas viralnya video perayaan ultah beliau," paparnya.

Puan diduga telah melanggar etik anggota dan pimpinan DPR, lantaran tidak melakukan skorsing sidang paripurna.

"Sehingga di acara resmi tersebut dijadikan acara pribadi beliau dengan perayaan ulang tahun beliau, bernyanyi, dan lain-lain."

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Ikut Tembak Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Akan Diuji di Persidangan

"Bab II kode Etik Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 1 dan 2 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI."

"Ditambah lagi massa yang menyampaikan aspirasi di luar Gedung DPR yang di saat waktu bersamaan tidak diterima dan dilayani oleh Puan Maharani selaku Pimpunan DPR," tulis alasan pelaporan dalam undangan kepada awak media.

Sebelumnya, massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung Parlemen Senayan, meminta bertemu Ketua DPR Puan Maharani pada Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Bharada Eliezer Kini Banyak Berdoa, Masih Trauma dan Jalani Terapi 1,5 Jam

Namun hingga membubarkan diri, Puan yang memimpin jalannya rapat paripurna dalam rangka HUT ke-77 DPR dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2021-2022, tak kunjung menemui massa aksi.

Dalam rapat tersebut, Puan yang berulang tahun mendapat ucapan selamat dari para anggota Dewan, dan para undangan yang hadir di ruang sidang di Gedung Nusantara II.

Bahkan, ucapan selamat ulang tahun itu disampaikan melalui pengeras suara oleh salah seorang di ruang rapat.

Baca juga: Edy Mulyadi Divonis 7 Bulan 15 Hari Penjara, Hakim Perintahkan Segera Dikeluarkan dari Tahanan

"Kami seluruh peserta sidang dan undangan mengucapkan selamat ulang tahun untuk Ketua DPR Ibu Doktor Honoris Causa Puan Maharani."

"Semoga panjang umur sehat dan sukses selalu serta dalam lindungan Allah SWT, amin ya rabbal alamin," tutur seseorang dari pengeras suara.

Puan tersenyum gembira sembari mengucapkan terima kasih lewat gestur tangannya.

Baca juga: Mundur dari Jabatan Komisaris BUMN, Heddy Lugito: DKPP Tidak Boleh Dimadu

Sesaat kemudian, masih dari orang yang sama di pengeras suara, terdengar permintaan untuk menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk Puan.

"Mari kita nyanyikan bersama lagu Selamat Ulang Tahun untuk Ketua DPR," ucapnya.

Lagu yang diputar di ruang sidang ialah Selamat Ulang Tahun dari Jamrud.

Baca juga: Dukung Scarlett Gideon Cari Juara, Greysia Polii: Semoga Bisa Lahirkan Banyak Juara

Semua anggota DPR berdiri ikut bergoyang dan bernyanyi sambil bertepuk tangan untuk Puan.

Di kursi pimpinan, Puan ikut berdiri didampingi tiga wakil ketua DPR, yakni Rahmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved