Berita Regional

Imbas Demo di Pati, DPR RI Ingatkan Kepala Daerah Tidak Boleh Ada Jarak dengan Rakyat

Aksi demo yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya hingga berakhir ricuh dapat jadi pembelajaran bagi kepala daerah di Indonesia.

TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
PEMBELAJARAN - Bupati Pati, Sudewo beri pernyataan setelah demo besar yang menuntut dirinya lengser pada Rabu (13/8/2025). Aksi demo yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya hingga berakhir ricuh dapat jadi pembelajaran bagi kepala daerah di Indonesia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi demo yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya hingga berakhir ricuh dinilai dapat jadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya di Indonesia. 

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati juga telah membuat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu (13/8/2025).

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan peristiwa ini dapat diambil hikmahnya.

Politisi dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) I meliputi Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala itu menilai seorang kepala daerah tidak boleh berjarak dengan rakyatnya. 

“Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat, terutama itu sesungguhnya tidak boleh berjarak," ungkap politisi Partai NasDem itu, Kamis (14/8/2025).

Aksi demonstrasi di Pati adalah cara rakyat yang tidak bisa menyampaikan melalui institusi-institusi yang normal.

Pendapatan asli daerah (PAD) hampir di semua provinsi, kabupaten/kota di Indonesia selama ini cukup rendah.

Ketika APBN dilakukan efisiensi untuk program-program strategis pemerintah, daerah tak siap alias gelagapan.

Sehingga beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk bisa meningkatkan PAD.

Namun sekarang ini kondisi perekonomian pada posisi yang sedang tinggi dinamikanya dan tidak baik-baik saja.

Karena itu kebijakan menaikkan pajak daerah tidak populer di masyarakat yang cenderung dapat kritik oleh publik.

“Pada akhirnya, pejabat publik dituntut untuk mampu banyak menahan diri terkait dengan hal-hal yang sangat sensitif terhadap rakyat,” jelasnya.

Meski demikian, Rifqi menilai kasus di Pati ini tidak harus berakhir sampai DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat, terlebih pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. 

Menurutnya, itu bisa dihindari apabila ada proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved