Mundur dari Jabatan Komisaris BUMN, Heddy Lugito: DKPP Tidak Boleh Dimadu
Surat pengunduran diri Heddy Lugito kirimkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (12/9/2022) hari ini.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengundurkan diri dari jabatan Komisaris PT Sang Hyang Seri (Persero).
Heddy Lugito mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Menteri BUMN Erick Thohir, agar ia bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai Ketua DKPP yang baru.
"Sejak Sabtu kemarin saya sudah memutuskan mengundurkan diri dari posisi Komisaris PT Sang Hyang Seri (Persero)."
Baca juga: Naikkan Laporan Palsu Pelecehan Putri Candrawathi ke Penyidikan, AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat
"Kemarin, saya memberi tahu Menteri BUMN lewat telepon dan WA," ujar Heddy lewat keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).
Surat pengunduran diri Heddy Lugito dikirimkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (12/9/2022) hari ini.
“Surat pengunduran diri akan saya kirim ke Menteri BUMN besok pagi, Senin 12 September 2022. DKPP tidak boleh ‘dimadu,” tuturnya.
Baca juga: BSSN Telusuri Dugaan Kebocoran Data PSE, Gandeng Siber Polri untuk Ambil Langkah Penegakan Hukum
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, Heddy Lugito belum mundur dari jabatan komisaris di perusahaan BUMN PT Sang Hyang Seri, usai menjadi Ketua Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027.
Heddy mengakui belum mundur sebagai komisaris, sebab ruang dewan etik penyelenggara pemilu dengan perusahaan pelat merah, ia nilai punya tak saling berhubungan.
"Belum, saya enggak tahu apakah itu terjadi conflict of interest, karena ruangnya beda ya. Ruang DKPP sama BUMN kan beda," kata Heddy di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: KRONOLOGI Insiden di Magelang Versi Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf Bertengkar dengan Brigadir Yosua
Kendati begitu, ia menyatakan siap melepas jabatan di perusahaan BUMN tersebut, jika dinilai sudah kerepotan dengan rangkap jabatan.
"Jadi saya kalau memang kerepotan akan saya lepas, kalau saya agak enggak mampu itu saya akan lepas."
"Saya lebih konsentrasi di sini (DKPP). Karena ini urusan apa, maksud saya pengabdian yang lebih luas."
"Tapi sejauh ini tidak ada conflict of interest di BUMN dan DKPP. Satu lembaga bisnis, satu lembaga etik," terangnya. (Mario Christian Sumampow)