Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Bantah Ikut Tembak Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Akan Diuji di Persidangan
Kata Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, bantahan itu didukung hasil pemeriksaan konfrontasi para tersangka.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Yaspen Martinus
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang menyebut bekas Kadiv Propam Polri itu ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kata Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, bantahan itu didukung hasil pemeriksaan konfrontasi para tersangka.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Naikkan Laporan Palsu Pelecehan Putri Candrawathi ke Penyidikan, AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat
Arman menyebut, keterangan Bharada Eliezer itu akan dibuktikan dalam persidangan.
"Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ucapnya.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkapkan, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: BSSN Telusuri Dugaan Kebocoran Data PSE, Gandeng Siber Polri untuk Ambil Langkah Penegakan Hukum
Hal ini sekaligus mengubah keterangan awal soal skenario Ferdy Sambo.
Bharada Eliezer sendiri sudah mencabut keterangan awal, dan mengubah keterangan dengan sejujur-jujurya.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada Eliezer mengatakan, awalnya kliennya diperiksa menggunakan lie detector alias alata pendeteksi kebohongan.
"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah dites lie detector setelah ada perubahan."
"Klien saya sudah jujur, fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Muncul Isu Suharso Dipecat dari Ketum karena Ogah Digeser Jadi Menteri PANRB, Waketum PPP Membantah
Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada Eliezer diperiksa soal posisinya mulai dari Magelang, Jawa Tengah, hingga di lokasi penembakan Brigadir Yosua.
Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya. Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir Yosua.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J."
Baca juga: SK Menkumham Terbit, Mardiono Sah Jabat Plt Ketua Umum PPP
"Klien saya menjawab saya pertama, dan FS yang menembak terakhir," ungkapnya.
Untuk itu, Ronny melanjutkan, kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022) lalu.
"Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yang awal, karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS)."
"Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal (FS), makanya kita cabut," jelas Ronny. (Abdi Ryanda Shakti)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Ferdy Sambo
Ronny Talapessy
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
arman hanis
Kagumi Putri Candrawathi, Neni Datangi Persidangan, Tak Terima Idolanya Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pendukung Putri Candrawathi Datangi Ruang Sidang, Berharap 'Idolanya' Bebas dari Tuntutan |
![]() |
---|
Datangi Ruang Sidang, Neni Berharap Majelis Hakim Bebaskan Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Richard Eliezer Sering Memanjatkan Doa Jelang Sidang Putusan 15 Februari 2023 Mendatang |
![]() |
---|
Hadir Secara Langsung di Persidangan, Orangtua Berharap Hakim Beri Vonis yang Adil kepada Bharada E |
![]() |
---|