Polisi Tembak Polisi

Beda dari Tiga Tersangka Lain, Polisi Tak Bakal Ungkap Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi

Penyidik, kata Dedi, bisa saja menyampaikan hasil lie detector Putri Candrawathi. Namun, hasil itu bakal diungkap saat di persidangan sebagai alat buk

istimewa
Polri tak akan mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi, kepada publik. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri tak akan mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi, kepada publik.

Hasil pemeriksaan itu hanya akan menjadi konsumsi penyidik.

"Pro justitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Hari Ini Ferdy Sambo Dites Kebohongan, Polri Bilang Akurasi Alat Lie Detector 93 Persen

Penyidik, kata Dedi, bisa saja menyampaikan hasil lie detector Putri Candrawathi. Namun, hasil itu bakal diungkap saat di persidangan sebagai alat bukti.

"Kalau penyidik mau sampaikan, saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli," paparnya.

Sikap polisi kepada Putri ini berbeda dari tiga tersangka lainnya.

Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono: Saya Tak Pernah Punya Niat dan Ambisi Pribadi untuk Semua Jabatan Itu

Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri hari ini memeriksa tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Hasilnya, kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf, jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," ujarnya kepada wartawan lewat keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Oktober 2022: Level 1 Tak Bergeming di Semua Provinsi

Andi menegaskan, hasil tes poligraf itu dilakukan untuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk.

"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.

Wartakotalive sebelumnya memberitakan, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Baca juga: Kabareskrim Bilang Dugaan Pelecehan dan Perselingkuhan Putri dengan Kuwat Maruf Kemungkinannya Kecil

Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

"Iya betul. Namanya uji poligraf. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM."

"Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved