Polisi Tembak Polisi
LPSK Sebut Motif Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Bukan Pelecehan Seksual, Tetapi Dugaan Asusila
Edwin Partogi Pasaribu sebut kekerasan seksual dan asusila tentu memiliki perbedaan makna yang cukup signifikan berbeda.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, sepakat dengan penyampaian diksi oleh Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait motif kasus pembunuhan Brigadir Joshua adalah adanya dugaan asusila, bukan pelecehan seksual.
Saat ditemui di Gedung LPSK yang berlokasi pada Jalan Raya Bogor KM.24 No.47-49, RT 06 RW 01, Susukan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Edwin mengungkapkan bahwa diksi tersebut disampaikan Kapolri saat rapat ke dewan pendapat Komisi III beberapa waktu lalu.
Alasan dirinya sepakat karena, kekerasan seksual dan asusila tentu memiliki perbedaan makna yang cukup signifikan berbeda.
"Kapolri mengatakan dugaan asusila. Asusila itu lebih netral dibandingkan kekerasan seksual. Sebab, kalau kita bicara soal kekerasan seksual itu, ada unsur paksaan dan serangan. Sedangkan, asusila bisa suka sama suka, bisa juga serangan," kata Edwin, Rabu (7/9/2022).
Hingga kini, kasus terkait pembunuhan Brigadir Joshua masih belum menemui titik terang.
Baca juga: Setuju dengan Kapolri, LPSK Sebut Kasus Brigadir J Bukan Pelecehan Seksual Tapi Asusila
Baca juga: LPSK Ungkap Point Kejanggalan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
Baca juga: Ketua LPSK :Tak Masuk Akal Tudingan Pelecehan, Kok Putri Candrawathi Masih Cari Brigadir J Ya?
Bahkan, beberapa hal kejanggalan juga perlahan mulai nampak terlihat dan kemudahan disampaikan jajaran LPSKĀ
Contoh tersebut disampaikan Edwin, didasari karena terdapat sesuatu kejanggalan terkait dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan Almarhum Joshua terhadap Putri Candrawathi atau PC.
Point kejanggalan pertama, PC dan almarhum Joshua diungkapkan Edwin tidak tergambar adanya relasi kuasa yang kerap dapat menimbulkan kasus pelecehan seksual.
"Dari peristiwa itu tidak tergambar adanya relasi kuasa yang ditemukan dalam aksi pelecehan seksual, karena posisi Joshua itu adalah anak buah dari ibu PC atau anak buah dari Irjen Sambo. Derajat Joshua di bawah mereka," tutur Edwin.
Kejanggalan selanjutnya yakni terdapat di lokasi dugaan pelecehan seksual terhadap ibu PC berlangsung.
Diketahui, di lokasi tersebut juga terdapat beberapa orang, dan tidak hanya berisikan antara ibu PC dan almarhum Joshua saja.
Sehingga apabila itu terjadi, akan sangat kurang memungkinkan.
"Ketika dugaan peristiwa itu terjadi di lokasi itu ada KM dan S. Tentu sangat luar biasa nekat kalau almarhum Joshua melakukan tindakan pelecehan seksual kepada ibu PC," ujar Edwin.
BERITA VIDEO: LPSK Setuju Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J Yakni Asusila
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu
LPSK
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Brigadir Joshua
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|