Polisi Tembak Polisi
LPSK Sebut Motif Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Bukan Pelecehan Seksual, Tetapi Dugaan Asusila
Edwin Partogi Pasaribu sebut kekerasan seksual dan asusila tentu memiliki perbedaan makna yang cukup signifikan berbeda.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Rendy Rutama
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (7/9/2022).
"Kapolri itu bilang dugaan asusila, asusila itu lebih netral dibandingkan kekerasan seksual, karena kalau kita bicara soal kekerasan seksual itu ada unsur paksaan dan serangan, kalau asusila bisa suka sama suka, bisa juga serangan," tuturnya.
Di akhir penjelasannya, Edwin merasa pihak LPSK akan tetap berpegang teguh dengan pendapatnya terkait mengambil sikap kurang setuju dengan adanya kekerasan seksual oleh almarhum Joshua ke ibu PC
"Jadi hal-hal itu sulit bagi kami untuk kita bayangkan terjadi adanya kekerasan seksual oleh Joshua kepada ibu PC," tutup Edwin.