Polisi Tembak Polisi

LPSK Sebut Motif Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Bukan Pelecehan Seksual, Tetapi Dugaan Asusila

Edwin Partogi Pasaribu sebut kekerasan seksual dan asusila tentu memiliki perbedaan makna yang cukup signifikan berbeda.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Rendy Rutama
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (7/9/2022). 

"Kapolri itu bilang dugaan asusila, asusila itu lebih netral dibandingkan kekerasan seksual, karena kalau kita bicara soal kekerasan seksual itu ada unsur paksaan dan serangan, kalau asusila bisa suka sama suka, bisa juga serangan," tuturnya.

Di akhir penjelasannya, Edwin merasa pihak LPSK akan tetap berpegang teguh dengan pendapatnya terkait mengambil sikap kurang setuju dengan adanya kekerasan seksual oleh almarhum Joshua ke ibu PC

"Jadi hal-hal itu sulit bagi kami untuk kita bayangkan terjadi adanya kekerasan seksual oleh Joshua kepada ibu PC," tutup Edwin.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved