Komnas HAM Pilih Usman Hamid Jadi Tim Ad Hoc Kasus Munir, Pengalaman Jadi Pertimbangan
Taufan mengatakan, Usman dipilih juga karena pengalamannya sebagai sekretaris Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.
"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," kata Taufan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Nama-nama anggota tim ad hoc tersebut, kata Taufan, diputuskan berdasarkan sidang paripurna Komnas HAM pada Selasa (6/9/2022) kemarin.
Baca juga: IPW Nilai Isu Putri Candrawathi Dilecehkan Rekayasa Cerita Baru, Berpotensi Diusut Lagi
Ia mengatakan, dalam waktu dekat tim ad hoc tersebut akan mulai bekerja untuk melakukan penyelidikan pro justitia berdasarkan Undang-uUndang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Setelah tim ad hoc selesai bekerja, lanjut dia, hasilnya akan disampaikan dalam sidang paripurna berikutnya.
"Kita belum tahu kapan selesainya, dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan tentang status hukum dari kasus atau peristiwa dibunuhnya Saudara Munir," terang Taufan. (Gita Irawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/usman-hamid-4.jpg)