Komnas HAM Pilih Usman Hamid Jadi Tim Ad Hoc Kasus Munir, Pengalaman Jadi Pertimbangan
Taufan mengatakan, Usman dipilih juga karena pengalamannya sebagai sekretaris Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan alasan pihaknya memilih Usman Hamid, sebagai anggota tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
Pertama, kata Taufan, dalam diskusi di internal Komnas HAM, pihaknya mengidentifikasi sejumlah tokoh masyarakat yang menguasai dan profesional di bidang hak asasi manusia, khususnya penyelidikan pelanggaran HAM berat.
"Kedua, tentu saja punya integritas dan kredibilitas."
Baca juga: Siang Ini Jokowi Lantik Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Jadi Menteri PANRB
"Jadi dari daftar nama ada 20-an lebih, saya lupa nama-namanya, banyak sekali diusulkan oleh kelompok masyarakat sipil."
"Kita kemudian memilih salah satunya adalah Saudara Usman Hamid," kata Taufan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Taufan mengatakan, Usman dipilih juga karena pengalamannya sebagai sekretaris Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.
Baca juga: Bakal Sebar 4.500 Gerobak Perindo, TGB: Rakyat Harus Disejahterakan
"Termasuk pengalamannya sebelumnya sebagai sekretaris TPF."
"Berarti dia memiliki banyak informasi dan pengetahuan apa yang menjadi fokus penyelidikan kita," papar Taufan.
Usman menjabat sekretaris Tim Pencari Fakta kasus almarhum Munir yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Desember 2004.
Baca juga: DAFTAR 23 Koruptor Bebas Bersyarat, Ada Pinangki Hingga Suryadharma Ali
Ia juga berpengalaman dalam pengusutan kasus penembakan mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998.
Pada 2001, ia juga pernah ditunjuk Komnas HAM menjadi sekretaris Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi I dan II, untuk mengusut insiden penembakan mahasiswa pada tahun 1998-1999.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengumumkan anggota tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
Dari unsur internal Komnas HAM, kata dia, anggotanya adalah dirinya sendiri dan komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.
Dari unsur eksternal Komnas HAM atau tokoh masyarakat, adalah mantas Sekretaris Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir, Usman Hamid.
"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya, karena belum ada pernyataan kesediaannya secara resmi, maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan."
"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," kata Taufan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Nama-nama anggota tim ad hoc tersebut, kata Taufan, diputuskan berdasarkan sidang paripurna Komnas HAM pada Selasa (6/9/2022) kemarin.
Baca juga: IPW Nilai Isu Putri Candrawathi Dilecehkan Rekayasa Cerita Baru, Berpotensi Diusut Lagi
Ia mengatakan, dalam waktu dekat tim ad hoc tersebut akan mulai bekerja untuk melakukan penyelidikan pro justitia berdasarkan Undang-uUndang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Setelah tim ad hoc selesai bekerja, lanjut dia, hasilnya akan disampaikan dalam sidang paripurna berikutnya.
"Kita belum tahu kapan selesainya, dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan tentang status hukum dari kasus atau peristiwa dibunuhnya Saudara Munir," terang Taufan. (Gita Irawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/usman-hamid-4.jpg)