Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J: Irjen Macam Apa Biarkan Istrinya Dikawal Pelaku yang Sudah Lecehkan dan Todong

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pengakuan Irjen Ferdy Sambo adanya pelecehan di Magelang ke istrinya tidak logis.

Istimewa
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pengakuan Irjen Ferdy Sambo ada pelecehan dilakukan Brigadir J ke istrinya di Magelang, sangat tidak masuk akal. 

Ini adalah pemeriksaan pertama timsus terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prastyo membenarkan Timsus tengah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus di Mako Brimob.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," katanya.

Baca juga: Pengakuan Irjen Ferdy Sambo: Ulah Brigadir J di Magelang Lukai Harkat dan Martabat Keluarga

Selain memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo, kata Dedi, timsus juga akan memeriksa tersangka lain berinisial KM di Bareskrim Polri, serta memeriksa ulang Brigadir R dan Bharada E.

Pemeriksaan terhadap KM kata dia adalah yang kedua kalinya sebagai tersangka, setelah penyidik Bareskrim meminta keterangan beberapa waktu lalu.

"Untuk pemeriksaan KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga akan memeriksa penyidik Polda Metro Jaya terkait penanganan kematian Brigadir J.

Pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya itu akan dilakukan di Mabes Polri siang ini.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ditemukan adanya tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal," ujarnya kepada wartawan Selasa (9/8/2022).

Tim khusus yang dibentuk olehnya justru menemukan peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Penembakan terhadap Brigadir J, katanya dilakukan oleh Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara E mengajukan justice collaborator sehingga hal itu menjadikan terang menderang," ucapnya.

Baca juga: Bharada E Ungkap Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar Sebelum Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved