Pendidikan
Temuan Fraksi PDIP, Ada 10 Sekolah Negeri di Jakarta Diduga Lakukan Diskriminasi Pada Siswa
Sebanyak 10 sekolah negeri di DKI Jakarta yang diduga melakukan tindak diskriminasi siswi di sekolah.
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menginformasikan setidaknya terdapat 10 sekolah negeri di DKI Jakarta yang diduga melakukan tindak diskriminasi siswi di sekolah.
Rio menyampaikan hal tersebut saat agenda diskusi penyampaian klarifikasi bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan para anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Penyampaian klarifikasi dilakukan di Ruang Rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dan dimulai sekira pukul 11.15 WIB.
"Ada 10 kasus yang kami ungkap. Yang pertama di SMAN 58 Jakarta Timur. Kasus ini terjadi pada November 2020 lalu," ujar Rio.
Lebih lanjut Rio menjelaskan, di SMAN terdapat oknum guru yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non muslim.
Baca juga: Siswi Keluhkan Tidak Nyaman Ditegur Guru soal Jilbab, Kepala SMP Negeri 46 Buka Suara
Hal itu mencuat setelah beredarnya tangkapan layar dari oknum guru berinisial TS menyampaikan intruksi rasis dalam grup WhatsApp.
Kasus kedua terjadi di SMAN 101 Jakarta Barat.
Rio menyampaikan, aduan yang masuk kepada anggota dewan dari fraksi PDIP diperoleh melalui seorang warga yang menyampaikan keluhan dari tetangganya.
"Anak ini bersekolah di SMAN 101, dan merupakan siswi non muslim. Namun diwajibkan memakai kerudung pada Hari Jumat dengan alasan penyeragaman pakaian sekolah," ujar Rio.
Rio mengatakan, orangtua murid tersebut tidak membuat pengaduan resmi karena takut mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.
Kasus ketiga terjadi di SMPN 26 Jakarta Selatan.
Di mana seorang murid kelas 7 ditegur secara lisan karena tidak menggunakan jilbab saat berada di lingkungan sekolah.
Baca juga: Dugaan Wajib Pakai Jilbab di Sekolah, Disdik: Saat Baca Alquran Sebaiknya Tutup Aurat Sesuai Syariat
Lebih lanjut Rio menceritakan bahwa selama ini murid tersebut tidak pernah tertekan, dirudung, atau dikucilkan oleh teman-temannya, walaupun dia sendirian yang tidak memakai kerudung.
"Namun teguran dari guru-guru itulah yang membuat murid ini tertekan karena dilakukan lebih dari satu kali," ujar Rio.
"Untuk case yang keempat, terjadi di SDN 2 Jakarta Pusat. Di mana pengurus sekolah mewajibkan seluruh muridnya memakai baju Muslim saat Bulan Ramadan," lanjut Rio.