Penistaan Agama
Lieus Sungkharisma Ajak Debat Dharmapala karena Desak Roy Suryo Ditahan
Lieus Sungkharisma mengajak debat persatuan Dharmapala paska melaporkan Roy Suryo kasus meme Candi Borobudur ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Tokoh umat Buddha Lieus Sungkharisma mengajak debat persatuan Dharmapala paska melaporkan Roy Suryo kasus meme Candi Borobudur ke Polda Metro Jaya.
Ia mempertanyakan Dharmapala belajar agama di mana dan sampai tingkat apa pembelajaran yang didapat.
"Kalau saya berani ajak debat Dharmapala itu, dia belajar agamanya di mana sampai tingkat berapa, saya Lieus saya berani saya tantang dia," ucapnya Jumat (29/7/2022).
Aktivis umat Buddha ini mengaku greget dan merasa malu karena ada desakan untuk menahan mantan Mepora paska ditetapkan tersangka.
"Jangan permalukan umat Budda di mata masyarakat dan Internasional, enggal ada satu kata dari pelapor siapa periksa itu tiga orang yang bikin, enggak ada satu kalimat pun untuk segera, bukan diincar yang ini terus (Roy Suryo)," tutur Lieus.
Baca juga: Sebagai Umat Buddha, Lieus Sungkharisma Kecewa Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Meme Stupa Borobudur
Sebelumnya, Tokoh umat Buddha, Lieus Sungkharisma meminta aparat kepolisian jangan terburu-buru menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus meme Candi Borobudur wajah Presiden Joko Widodo.
Apalagi, Roy Suyo sudah melayangkan permohonan maaf secara terbuka di stasiun televisi dan menghapus postingannya.
"Dia sudah take down, dia inisiatif laporkan tiga orang yang buat tiga akun itu," ujarnya Jumat (29/7/2022).
Lieus justru mengarahkan penyidik agar memeriksa tiga akun sosial media yang awal menyebar meme tersebut.
Lelaki lanjut usia itu sempat datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan dukungan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Yakinlah umat Buddha tidak mau menghukum beliau cuman karena mencuit," tegasnya
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tersangka kasus penistaan agama, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (28/7/2022) pukul 22.33 WIB.
Roy menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam.
Ini berarti Roy Suryo lolos dari kemungkinan penahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pakar telematika itu keluar dari ruang penyidik ditemani istri serta tim kuasa hukum.
Ia terlihat mengenakan kemeja biru dongker dan alat cidera leher.
Namun, Roy tak memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya selama 10 jam di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sebelum Diperiksa di Polda Metro Jaya, Roy Suryo Sempat Memeriksakan Kesehatannya di Rumah Sakit
Ia terus berjalan menuju mobilnya dan setelah masuk bergegas meninggalkan gedung Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Polda Metro Jaya, Pitra Romadoni memgaku kliennya sudah lelah dan tak bisa untuk menjawab pertanyaan awak media.
"Minta doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan mohon maaf teman-teman yang sudah tunggu dari tadi ya," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengaku, penyidik memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak Roy Suryo.
Namun saat ini, Roy Suryo dinilai penyidik belum perlu dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tokoh Agama Budha Puji Kepolisian Tetapkan Roy Suryo sebagai Tersangka, Berharap Roy Segera Ditahan
"Roy suryo tidak ditahan atas pertimbangan penyidik," ucap Roy.
Sebelumnya, kuasa Hukum Roy, Pitra Romadoni mengaku memghormati keputusan penyidik atas penetapan tersangka kepada kliennya.
Menurutnya, Roy sudah berupaya kooperatif menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus stupa Candi Borobudur.
Baca juga: Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Periksa Roy Suryo Sebagai Tersangka Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur
Bahkan pada proses pemeriksaan Jumat (22/7/2022) lalu, kliennya sampai drop diperiksa 10 jam oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
"Hari ini juga tadi saya juga menyarankan kepada beliau untuk cek kesehatan dulu, diperiksa sebelum dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit," tutur Pitra.(m26)
