Penistaan Agama
Tokoh Agama Budha Puji Kepolisian Tetapkan Roy Suryo sebagai Tersangka, Berharap Roy Segera Ditahan
Menurutnya, dengan menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sudah membuktikan kepada masyarakat tak ada yang kebal hukum.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pakar telematika Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo.
Penetapan tersangka Roy mendapat apresiasi dari tokoh agama Budha Romo Pandita Sumedho.
Bahkan, Sumedho meminta agar tersangka ditahan.
Ia juga meminta kepada penyidik agar segera menyelidiki kasus tersebut seadil-adilnya.
"Seseorang yang sudah menjadi tersangka pada umumnya dan rata-ratanya kemudian ditahan," katanya di Jakarta, Rabu (27/8/2022).
Menurutnya, dengan menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sudah membuktikan kepada masyarakat tak ada yang kebal hukum.
Baca juga: Kamis Lusa Polda Metro Jaya Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
Sehingga siapapun yang melanggar Undang-undang harus mendapat proses hukum yang sama.
"Oleh karena itu kami serahkan kepada pihak penyidik Polri untuk melanjutkan tugasnya secara baik," tegasnya.
Romo meminta kepada masyarakat agar kasus Roy dijadikan contoh untuk saling menghormati perbedaan keyakinan di Indonesia.
Dengan saling menghormati, maka NKRI akan tetap terjaga dan tidak menimbulkan perpecahan sesama warga Indonesia.
"Setiap agama manapun yang ada di Nusantara ini tanpa menginggung perasaan hati penganut agama apapun juga," ucap Romo.
Baca juga: Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Periksa Roy Suryo Sebagai Tersangka Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo dijadwalkan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (28/7/2022) besok.
Pada Jumat (22/7/2022) lalu, penyidik terpaksa menghentikan pemeriksaan kepada Roy dengan alasan kondisi kesehatan.
Kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief mengaku, kliennya bakal memenuhi undangan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Insyaa Allah (Roy Suryo) hadir (undangan penyidik)," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Gelar Olah TKP Lanjutan Odong-odong Maut, Kakorlantas Mabes Polri Kerahkan Traffic Accident Analysis
