Penistaan Agama

Tokoh Agama Budha Puji Kepolisian Tetapkan Roy Suryo sebagai Tersangka, Berharap Roy Segera Ditahan

Menurutnya, dengan menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sudah membuktikan kepada masyarakat tak ada yang kebal hukum.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Pakar telematika yang juga eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo lemas setelah keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/22) malam. 

Namun demikian, Elza tak menyebutkan waktu pasti kehadiran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut di Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022) mendatang.

Roy Suryo akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus meme stupa Candi Brobudur warjah Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan pada Jumat (22/7/2022) kemarin belum selesai dilakukan penyidik.

Baca juga: Kriminolog UI Jawab Kejanggalan Kasus Brigadir J, Potongan-potongan Puzzle Belum Lengkap

"Kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," kata Zulpan Selasa (26/7/2022).(m26)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved