Polisi Tembak Polisi
LPSK Juga Berniat Panggil Bharada E Pekan Ini, Psikologisnya Bakal Diperiksa
Komnas HAM juga seharusnya memeriksa Bharada E pada Selasa (26/7/2022) hari ini. Namun, dia tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan jelas.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana memanggil Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo, pekan ini.
Komnas HAM juga seharusnya memeriksa Bharada E pada Selasa (26/7/2022) hari ini. Namun, dia tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan jelas.
"Kami juga akan panggil yang bersangkutan minggu ini," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: DAFTAR 73 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Dua di Antaranya Jemaah Khusus
Edwin menjelaskan, Bharada E dipanggil untuk pemeriksaan psikologis.
"(Diperiksa) untuk asesmen psikologis," ucap Edwin.
Dikabarkan Berada di Mako Brimob
Bharada E, ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, mangkir dari pemeriksaan Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Bharada E dikabarkan berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyatakan, Bharada E dikabarkan tengah berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 25 Juli 2022: 14 Pasien Meninggal, 4.048 Positif, 4.023 Orang Sembuh
"Kabarnya di Mako Brimob," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (26/7/2022).
Edwin menuturkan, Bharada E memang sempat mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada LPSK. Namun, ajudan Irjen Ferdy Sambo itu tak menyampaikan alasan tak menghadiri pemeriksaan Komnas HAM.
"Belum (Diinformasikan Bharada E alasan tak hadir Komnas HAM)," ucapnya.
Baca juga: Hindari Amandemen, MPR Pakai Cara Konvensi Ketatanegaraan untuk Masukkan PPHN ke UUD 1945
Komnas HAM memeriksa para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022), terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dari tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo yang dipanggil, masih ada dua ajudan yang belum hadir, salah satunya Bharada E.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat ini pihaknya masih intens melakukan komunikasi dengan Mabes Polri terkait keberadaan Bharada E.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 25 Juli 2022: Dosis I: 202.220.748, II: 169.838.808, III: 54.676.848
"Karena itu kita masih hubungi atau tanyakan kembali kepada Mabes Polri keberadaan Bharada E, karena Komnas HAM membutuhkan keterangan dengan Bharada E," kata Taufan saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Taufan juga belum mengetahui secara pasti keberadaan Bharada E, apakah sedang dalam pemeriksaan dengan pihak lain, atau masih dalam perlindungan LPSK.
Terpenting, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu kabar terkait kepastian kehadiran Bharada E.
Baca juga: Soal Luka-luka di Jenazah Brigadir Yosua, Komnas HAM Berhasil Dapat Konfirmasi dari Dokter Polisi
Jika memang hari ini Bharada E tak kunjung hadir, maka kata dia akan dilakukan pemanggilan ulang pada esok hari .
"Saya minta supaya hadir. Bharada E harus datang," tegas Taufan.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM.
Baca juga: KPK Gagal Jemput Paksa Mardani Maming, Pertimbangkan Terbitkan DPO, Bolehkan Masyarakat Menangkap
Berdasarkan pantauan Tribunnews, di Komnas HAM, mereka tiba pukul 09.56 WIB, dan tampak tergesa-gesa ketika masuk Kantor Komnas HAM.
Mereka tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih dan celana panjang berwarna krem.
Komnas HAM akan menerapkan dua model pemeriksaan terhadap aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT, Belum Ditahan
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, dua model yang dimaksud adalah pemeriksaan secara terpisah antara ajudan dengan ajudan lain, serta pemeriksaan bersama.
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama, karena kami kepengin tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," jelas Anam.
Dengan menerapkan dua model tersebut, Komnas HAM bisa mengetahui rangkaian peristiwa yang sebenernya terjadi dalam insiden ini.
Baca juga: Amandemen Masih Bisa Dilakukan untuk Masukkan PPHN ke UUD 1945, tapi Waktunya Mepet
Sebab, kata Anam, ajudan pribadi Irjen Ferdy Sambo merupakan pihak paling penting yang mengetahui kejadian tersebut.
"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," terang Anam.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Baca juga: Zulhas Kampanyekan Putrinya Saat Bagikan Minyak Goreng, Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
Baca juga: Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Ditunjuk PBNU Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.
Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Baca juga: Batal Cabut Izin Pesantren di Jombang, Muhadjir Effendy: Arahan Presiden, Saya Cuma Ad Interim Toh
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.
Baca juga: Zulhas Kampanye Bagikan Minyak Goreng, Legislator PDIP: Baru Menjabat Sudah Lakukan Hal Memalukan
Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."
"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."
"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan. (Igman Ibrahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150516lpsk-klaim-bentuk-ancaman-saksi-kian-berkembang_20150516_083045.jpg)