Polisi Tembak Polisi

7 Dokter Forensik Diluar Polri Akan Turut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Irjen Dedi Prasetyo memastikan saat ini ada 7 dokter forensik dari luar internal kepolisian yang akan ikut mengautopsi jenazah Brigadir J

Istimewa
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan saat ini ada 7 dokter forensik dari luar internal kepolisian yang akan ikut mengautopsi jenazah Brigadir J 

Sebelumnya, pihak keluarga dari Brigadir J yang diwakili kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa tim forensik dari tiga matra TNI akan ikut membantu proses autopsi jenazah Brigadir J.

Menurutnya, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J .

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Autopsi ulang ini nantinya juga akan melibatkan tim dari RSCM dan satu rumah sakit swasta nasional.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengerikan, Brigadir J Alami Siksaan Berat, Kuku Dicabut dan Leher Dijerat

"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," kata dia.

Keterlibatan eksternal kepolisian ini dilakukan demi menjaga kepercayaan keluarga dan publik atas pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J .

Sebelumnya Polri memastikan akan mengabulkan permintaan keluarga untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Menurut Dedi keputusan itu dipastikan setelah penyidik melakukan pertemuan gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J dengan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).

"Intinya dari hasil komunikasi, pihak pengacara meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait autopsi ulang tersebut.

Ia mengatakan autopsi ulang terhadap Brigadir J segera dilakukan dan akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri.

“Tadi kita sudah menerima surat permintaannya secara resmi, nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat,” tegas dia.

Baca juga: Sebelum Autopsi Ulang Brigadir J, Bareskrim Koordinasi Komnas HAM dan Kompolnas

Ia mengatakan autopsi ulang akan menggandeng kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang, Ini yang Dilakukan Polri

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved