Pemilu 2024
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Lantas, apakah Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada Zulhas?
Baca juga: Anggota DPR Berinisial D Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Asusila, Bakal Diperiksa Sebagai Saksi
Lolly mengatakan hingga saat ini pihak Bawaslu sedang mendiskusikan dan mendorong, supaya secara kelembagaan Bawaslu mengeluarkan statement berkenaan dengan imbauan untuk seluruh pihak.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, pengamat politik Ray Rangkuti mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri aksi bagi-bagi minyak goreng yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), sambil mengampanyekan anaknya yang ikut pileg.
"Oleh karena ajakan untuk memilih ini berkaitan dengan pemilu, maka sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya," kata Ray saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Rabu (13/7/2022).
Ray berkeyakinan, aksi yang dilakukan oleh Zulhas untuk mendorong anaknya maju pada Pemilu 2024.
Oleh karenanya, Bawaslu sebagai badan yang berwenang mengawasi proses jalannya pemilu termasuk pada masa kampanye, kata Ray, sudah seharusnya melakukan penelusuran.
"Nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk pemilu atau pilkada 2024 yang akan datang, maka dengan begitu, Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus," tuturnya.
Dua ranah yang sejatinya harus diperiksa oleh Bawaslu, menurut Ray, terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Zulhas, serta adanya dugaan praktik politik uang sebelum masa kampanye pemilu ditetapkan.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 12 Juli 2022: Dosis I: 201.802.967, II: 169.392.315, III: 52.095.747
"Apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak waktunya. Kedua, apakah ada praktek politik uang di dalamnya," beber Ray.
Penelusuran ini dinilai penting, guna membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses tahapan pemilu yang dilakukan elite parpol sekaligus pejabat negara.
"Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu."
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana: Haji Isam Kebal Hukum, Ini Panggilan Jihad
"Dan karena itu, diharapkan bisa bertindak memeriksa kegiatan ini, apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak," ucap Ray.
Dikutip dari video yang beredar luas di Twitter, Senin (11/7/2022), Zulkifli membagikan minyak goreng 'Minyak Kita' secara gratis dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Baca juga: Belum Pilih Menteri PANRB Pengganti Almarhum Tjahjo Kumolo, Jokowi: Masih Berduka
Dalam potongan video yang beredar, Ketua Umum PAN itu tampak disambut meriah oleh warga setempat. Kedatangannya diketahui untuk meninjau kondisi harga minyak goreng di pasaran.
Minyak goreng curah yang diperjualbelikan saat itu dengan harga Rp10.000 untuk dua liter.
Baca juga: Ketua Majelis Syuro PKS: Selagi Belum Deklarasi, yang Dekat Bisa Bubar