Pemilu 2024
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Cuma Bisa Mengimbau
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku belum bisa menindak aksi kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Lampung.
Sebab, kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty, peserta pemilu belum ditetapkan.
Lolly menjelaskan, Bawaslu dapat bertindak berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dibuat oleh KPU.
Baca juga: DAFTAR Peraih Adhi Makayasa 2022, Lulusan Terbaik di Akademi TNI-Polri
Namun, hingga kini PKPU belum disahkan, sehingga Bawaslu tidak bisa bertindak.
"Di dalam PKPU ada objek pengawasan, termasuk dalam hal kampanye. Ini sudah masuk kampanye belum?"
"Parpol saja belum ada, mau mengawasi bagaimana?"
Baca juga: Fahri Hamzah: Mahkamah Konstitusi Perlu Direformasi, Disandera Terus oleh Politisi
"Jadi kita enggak bisa (ambil tindakan) peserta yang belum ada, tapi kan kita kenal istilah kampanye di luar jadwal."
"Kampanye di luar jadwal ini penting, makanya bagi Bawaslu untuk dicermati."
"Makanya Bawaslu dalam konteks ini mengedepankan pencegahan," Ujar Lolly ketika ditemui di Kantor Bawaslu, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Pemerintah Diminta Bikin Peta Jalan Industri Hasil Tembakau Nasional yang Berpihak pada Dunia Usaha
Menurut Bawaslu, kampanye yang dilakukan Zulhas masuk dalam kategori kampanye di luar jadwal.
Sehingga, yang bisa dilakukan Bawaslu terhadap pelaku kampanya di luar jadwal adalah memberikan imbauan.
"Apa yang bisa dilakukan bawaslu? Kami enggak bisa lakukan penindakan, tapi pencegahan."
Baca juga: Penguatan Sistem Presidensial dan Penyederhanaan Parpol Jadi Alasan MK Tolak Gugatan PT 20 Persen
"Makanya pencegahan ini dalam bentuk mengimbau supaya seluruh tokoh, para pejabat negara, negarawan, untuk beri contoh baik. Menahan diri dulu."
"Jangan sampai nanti timbul kegaduhan yang tidak diperlukan," beber Lolly.