Berita Regional
MENCEKAM, Ratusan Warga di Cianjur Kepung Rumah dan Usir Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santriwatinya
Sang ustaz memberikan aturan mengaji di pesantrennya dimana santri cowo tak boleh menginap dan santri cewe harus menginap.
Sebelumnya, Polres Metro Depok mendatangi Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Jalan Dedet, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022) pagi.
Dari pantauan lokasi, aparat kepolisian sedang melakukan komunikasi dengan pemilik Pondok Pesantren.
Hal ini menyusul adanya kasus dugaan pencabulan 11 santriwati yang masih berusia sembilan sampai 11 tahun.
Baca juga: Terpukau Janji Diberi Pajero hingga Sawah, Gadis Lulus SMP Usir Ayahnya saat Dinikahi Kadus 50 Tahun
Robin salah satu pengurus Ponpes mengatakan, pihaknya belum bisa membuka komunikasi dengan awak media.
Sebab, saat ini pemilik dan pengurus Ponpes Istana Yatim Riyadhul Jannah sedang berkomunikasi masalah pencabulan dengan aparat kepolisian.
"Saya juga enggak tahu kebenarannya seperti apa, saya juga kan tinggal di sini," ujarnya.
Menurutnya, jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan aparat kepolisian, maka baru bisa memberikan keterangan.
Sehingga, Robin meminta kepada awak media untuk menunggu sampai pihak ponpes mau membuka suara terkait pencabulan anak di bawah umur.
"Nanti tunggu saja ya, masih komunikasi masalah itu," ucap pria berkaos abu-abu.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada tiga korban pencabulan santriwati Pondok Pesantren Depok, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022).
Kuasa hukum korban, Megawati mengatakan, ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing kliennya.
"Ditanya seputar kronologis kejadiannya kapan hari apa, tahun berapa, bulan apa," ujarnya.
Baca juga: Aktivis Minta Teh Celli Waspada, Awasi Ketat Kerja APIP karena Rawan Korupsi dalam Pengadaan Barang
Saat ini penyidik Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum korban sedang mendatangi ke lokasi kejadian.
Namun, ia tidak mengetahui tujuan dari penyidik berangkat ke Pondok Pesantren yang ada di wilayah Beji Timur, Depok.
"Tapi ternyata ada yang bocorin, ada yang lapor ke Ponpes kalau kita melapor ke Polda. Kami kasih tahu juga ke penyidik, mungkin itu yang membuat penyidik langsung bergerak," tegasnya.
Sementara itu, Polsek Beji telah selesai berkomunikasi dengan pihak Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah di Jalan Dedet RT 04/12, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Beji Kompol Cahyo terlihat keluar dari Pondok Pesantren tersebut sekitar pukul 10.00 WIB didampingi anggotanya.
Namun, saat ditanya oleh awak media, ia enggan memberikan penjelasan terkait dengan kedatangannya ke Ponpes tempat pebcabulan tersebut.
"Bukan kita yang tangani, Polda yang tangani," katanya sembari berjalan.
"Nanti kesalahan lagi (kalau komentar)," sambungnya meninggalkan lokasi.
Dari pantauan lokasi, kondisi di sekitar lokasi sepi dari aktivitas belajar mengajar ilmu agama dari santri ataupun santriwati.
Sebab, saat ini para pelajar sedang diliburkan selama dua Minggu dan justru hal ini membuat para santriwati berbicara kasus pencabulan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seratusan Warga Cianjur Sempat Kepung Rumah Ustaz yang Lecehkan Santri, Punya Jabatan di MUI