Berita Regional

MENCEKAM, Ratusan Warga di Cianjur Kepung Rumah dan Usir Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santriwatinya

Sang ustaz memberikan aturan mengaji di pesantrennya dimana santri cowo tak boleh menginap dan santri cewe harus menginap.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Seorang ustaz di Cianjur digeruduk dan diusir warga karena cabuli santriwatinya 

"Ternyata itu akal bulus dia untuk berbuat cabul, terus terang saya juga marah dengan adanya kejadian ini, saya akan kawal kasusnya agar warga juga mendapat kejelasan," katanya. 

Uher mengatakan bahwa sang ustaz melakukan ritual setiap pukul 24.00 WIB kepada santriwati dengan mandi memakai madu.

"Dibuka baju santri lalu dimandiin dan diolesi dengan madu, lalu memegang alat vital korban," katanya.

Uher mengatakan, jumlah santri di pesantren tempat pelaku terakhir terdata 50 orang namun saat ini sudah bubar semuanya.

Baca juga: Videonya Viral, Siswi SMP di Tasik Mengaku Kecanduan Berhubungan Intim,Sepekan dengan 5 Pria Berbeda

"Dari kejadian tersebut saya mengimbau kepada orangtua dan guru ngaji agar tak ada lagi murid menginap di guru ngaji terutama yang perempuan," ujar kepala desa.

Ia mengatakan, dua perwakilan dari Dinas yang mengurus perempuan dan anak sudah turun ke lokasi dari kabupaten untuk melakuka advokasi dan trauma healing para korban.

"Tadi ada dua orang turun ke lokasi dan rumah korban untuk melakukan advokasi dan trauma healing serta pendataan," ujar Aher

Kejadian tersebut terungkap saat dua santriwati terus menunda pernikahan dan seperti tak mau menikah meski sudah dijodohkan oleh orangtuanya.

Saat ini dua korban warga Sukaluyu ini sudah berusia 19 tahun. Saat itu sang ustaz yang sudah mempunyai seorang istri dan seorang anak ini menjadikan rumahnya sebagai tempat mengaji

Pelaku SA bersama keluarganya saat ini sudah tidak berada di kampung dan sudah pergi bersama keluarganya

Kasus pelecehan guru ngaji di Depok

Di kasus lainnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap belasan santri di Beji, Depok, Jawa Barat.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara serta status kasusnya sudah naik ke penyidikan.

"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat ditemui pada Senin (4/7/2022).

Zulpan menyebutkan, keempat tersangka tersebut merupakan tiga ustaz dan satu santri senior.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved