Korupsi
Aktivis Minta Teh Celli Waspada, Awasi Ketat Kerja APIP karena Rawan Korupsi dalam Pengadaan Barang
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (Teh Celli) harus mengawasi secara ketat aparat pengawas intern pemerintah (APIP) jika tak mau dibohongi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (Teh Celli) mengawasi secara ketat kerja aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Sebab kerja mereka sangat rawan korupsi, yakni dalam proses pengadaan barang kegiatan pembangunan.
Jika ASN tersebut tak memiliki itikad baik, pasti tergoda oleh uang.
Baca juga: Pemkot Bekasi tak Mau Kecolongan Seperti Holywings, Cek Izin Seluruh Tempat Hiburan Malam
Karena posisi APIP sangat basah, dan banyak ASN Karawang yang mengincar.
APIP sendiri diketahui seperti pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis anggaran hingga pengawas lapangan.
"Jadi kami meminta Bupati Cellica Nurrachadiana lebih maksimal dalam melaksanakan reformasi birokrasi dengan menguatkan kapabilitas APIP dalam menjalankan kegiatan pembangunan," ujarnya.
Dari catatan KBC, Ricky menyebutkan, proyek pengadaan barang dan jasa (BPJ) di lingkungan Pemkab Karawang senilai Rp 2, 016 triliun. Tentu besaran nilai itu rawan terjadi persekongkolan, apalagi jika tidak dilakukan pengawasan secara ketat.
"Saat ini kami juga menilai ada dugaan persekongkolan dengan modusnya mengatur pemenang tender antara panitia lelang dengan penyedia barang," beber dia.
Dugaan soal itu, kata Ricky, karena ada contoh kasus yang terjadi dimana terdapat pelelangan yang dilaksanakan melalui e-lelang umum dengan metode Pascakualifikasi satu file menggunakan sistem gugur.
Pemenang lelang saat itu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinyatakan tidak layak sebagai pemenang karena tidak memenuhi syarat lelang.
Baca juga: Ekspresi Bahagia Ronaldinho Bermain di Fun Match Miami
BPK menemukan indikasi terjadi persaingan usaha tidak sehat atau terjadi pengaturan bersama atau kolusi antar pemenang lelang dengan dua peserta lainya dengan tujuan untuk memenangkan salah satu peserta.
"Dari temukan BPK ada kerja sama antara pemenang lelang dengan dua perusahaan lain yang mengikuti lelang untuk memenangkan perusahaan pemenang lelang. Kejadian seperti ini sudah lama terjadi dan saya yakini masih berlangsung," katanya.
Menurut Ricky, indikasi lain yaitu IP address yang digunakan untuk mengunggah dokumen penawaran sama dan waktu unggah hampir bersamaan.
Dokumen penawaran yang sama persis, yaitu dokumen pra-rencana keselamatan dan kesehatan kerja, dokumen penawaran harga dan analisis harga satuan memiliki format dan file property yang sama.