ACT Disorot
Awal Berdirinya ACT Hingga Disorot Karena Selewengkan Dana Umat
Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT menjadi sorotan, karena diduga menyelewengkan dana sumbangan umat. Ini awal mula berdirinya ACT.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Duit sedekah itu diduga sebagian digunakan untuk memenuhi gaya hidup bos-bos ACT.
Mengutip isi laporan Tempo itu, disebutkan bahwa gaji yang diterima petinggi Aksi Cepat Tanggap terlihat jomplang bagaikan bumi dan langit jika dibandingkan dengan gaji di lembaga filantropi lain.
“Kantong Bocor Dana Umat. Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena pelbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya ditenggarai memakai dana donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi,” demikian narasi tertulis dalam sampul majalah Tempo tersebut.
Contohnya saja, gaji tertinggi di lembaga filantropi Indonesia yakni Dompet Dhuafa misalnya sebesar Rp 40 juta.
“Yang lain di bawah Rp 30 juta,” ungkap Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa, Bambang Suherman.
Sementara gaji petinggi di lembaga filantropi lainnya yakni Rumah Zakat lebih kecil lagi dibanding ACT dan Dompet Dhuafa.
“Gaji tertinggi di lembaga kami tidak lebih dari Rp 25 juta,” ujar Direktur Pemasaran Rumah Zakat, Irvan.
Berdasarkan laporan Tempo pula, donasi yang dihimpun ACT pada 2020 setidaknya mencapai Rp 462 miliar.
Sedangkan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat masing-masing menghimpun dana donatur Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar pada 2020.
Selain menerima gaji dan fasilitas tinggi, para petinggi ACT ditengarai juga mendulang uang dari unit bisnis yang ada di bawah lembaga itu.
Salah satunya, berasal dari PT Hydro Perdana Retailindo.
Terkait hal ini tagar #JanganPercayaACT sempat menjadi trending, hingga Minggu malam.
Pantauan Wartakotalive.com, tagar ini mencapai 6.520 tweet sampai Senin (4/7/2022) pagi sekitar pukul 10.0 WIB.(bum)