TOPIK
ACT Disorot
-
Bareskrim Polri mengirim berkas perkara kasus ACT ke Kejaksaan untuk dianalisa dan diteliti
-
Bareskrim Polri memutuskan melakukan penahan terhadap 4 petinggi Yayasan ACT setelah diperiksa sebagai tersangka, Jumat (29/7/2022).
-
Lembaga ACT diketahui mengelola dana donas sebesar Rp2 Trilun dimana Rp450 Miliar diantaranya diselewengkan
-
4 petinggi ACT diperiksa Bareskrim untuk pertama kalinya sebagai tersangka, Jumat (29/7/2022). Kemungkinan mereka ditahan cukup terbuka.
-
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa dugaan penyalahgunaan itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
-
Seperti diketahui, PPATK memblokir sebanyak 60 rekening milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk sementara, di 33 jasa penyedia keuangan.
-
ACT menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada ACT.
-
Terkait hal itu Kemensos juga menyisir dan memeriksa kembali izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) oleh lembaga sejenis seperti ACT.
-
Kementerian Sosial resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecewa dengan lembaga Aksi Cepat Tanggap ACT yang diduga menyelewengkan dana umat. MUI beranggapan, itu bikin malu
-
Bahkan, kata Ariza, Pemprov DKI Jakarta sudah terlanjur bekerja sama dengan ACT dalam program kurban Iduladha tahun ini.
-
Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ibnu Khajar, membantah pihaknya turut mendanai aksi terorisme seperti terindikasi dari laporan PPATK
-
Ibnu Khajar selaku Presiden ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi karena ACT diduga selewengkan dana umat
-
Organisasi nirlaba ACT viral usai diduga selewengkan dana umat. Padahal ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk bersedekah dengan mudah.
-
Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT menjadi sorotan, karena diduga menyelewengkan dana sumbangan umat. Ini awal mula berdirinya ACT.
-
Netizen meminta Polri menyelidiki lembaga kemanusiaan ACT yang diduga selewengkan dana umat karena gaji CEO Rp250 Juta Per Bulan
-
Eko Kuntadhi menyindir soal gaji CEO Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang mencapai Rp250 Juta Per Bulan lewat cuitan di akun twitternya
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved