ACT Disorot
Awal Berdirinya ACT Hingga Disorot Karena Selewengkan Dana Umat
Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT menjadi sorotan, karena diduga menyelewengkan dana sumbangan umat. Ini awal mula berdirinya ACT.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Kami sudah tegaskan berulang kali: jangan kasih izin ke LSM/yayasan yg bukan Ormas u/menjadi pengumpul dana ZIS umat. Mereka hanya jejaring 1 ideologi politik. BAZIS hanya boleh u/ormas Islam yg punya massa & struktur pusat-desa di NKRI: NU, MD, NW, JW, MA, Perti, Khoirot, dll," cuit akun @Ayang_Utriza lagi.

"Gaji sebulan 250 juta. Presiden? Bukan Menteri? Bukan Ketum PBNU atau PP Muhammadiyah? Bukan Tapi pimpinan sebuah lembaga donasi. Duitnya dari umat. Memang enak ngurusi umat yg modalnya percaya dan husnuz zhan. Entar kalau disenggol langsung pada ngamuk bawa2 kitab suci," tambah akun @na_dirs.
"Pengikutnya dilarang protes, nggak ada yang perlu disesali," cuit akun @amrudinnejad_ sembari kembali menyematkan gambar sampul majalah tempo berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi.
Beragam komentar dilontarkan warganet terkait limbungnya ACT.
Baca juga: ACT Bagikan Perlengkapan Sekolah dan Pangan Bergizi untuk Anak-anak di Kampung Bahari
Banyak dari warganet memberikan kritikan dan sindiran dengan beragam kalimat yang tajam.
Bahkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi juga menyindir gaji CEO Aksi Cepat Tanggap atau ACT sebesar Rp250 Juta per bulan.
Menurutnya gaji CEO ACT, yang merupakan lembaga filantropi itu itu jauh lebih besar dari gaji komisari dan dirut BUMN.
Bahkan menurut Eko, gaji petinggi ACT di level tengah bisa mencapai Rp80 Juta sebulan, berdasarkan laporan media Tempo.
Hal itu dikatakan Eko melalui akun Twitternya @_ekokuntadhi, Minggu (3/7/2022).
"Gaji CEO Rp250 juta sebulan. Level tengah bisa Rp80 juta sebulan. Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan. Komisaris sama dirut BUMN mah, lewat....," kata Eko.
Baca juga: Pemprov DKI dan ACT Kirim 10 Truk Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru
Ia juga menyertakan foto sampul majalah Tempo dengan judul utama 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Di sana juga tertulis kalimat yang menyebutkan ACT tengah limbung lantaran pelbagai penyelewengan dana donasi masyarakat yang ditenggarai dilakukan oleh pendiri dan pengelola lembaga filantropi itu.
"Tempo menamainya Aksi Cepat Tilep!," ujar Eko di cuitan berikutnya sembari menyematkan tulisan laporan utama tempo dengan judul Aksi Cepat Tilap.
Dibawahnya tertulis laporan Tempo yang menyebutkan para petinggi lembaga pengelola dana sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan donasi publik.