Kamis, 9 April 2026

RUU KUHP

Syarikat Islam Setuju Presiden Tidak Boleh Dihina Tapi Bisa Dikritik

Dalam RUU itu, suatu pemerintahan bisa menangkap siapa saja yang berbeda pandangan dengan pemerintah. Presiden tak boleh dihina tapi bisa dikritik

Istimewa
Sarasehan kebangsaan dengan tema 'Demokrasi dan Keadilan Sosial' di markas PP SI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/7/2022). Syarikat Islam setuju Presiden tidak boleh dihina tapi bisa dikritik 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) menggelar sarasehan kebangsaan dengan tema 'Demokrasi dan Keadilan Sosial' di markas PP SI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/7/2022).

Ferry Juliantono, Sekretaris Jenderal PP Syarikat Islam mengatakan, dengan mengangkat tema demokrasi dan keadilan sosial, sarasehan kebangsaan ini diharapkan dapat menganalisis demokrasi Indonesia yang saat ini dirasakan makin jauh dari harapan rakyat untuk jadi lebih baik.

Terutama demokrasi dan instrumennya yang saat ini dirasakan hanya menguntungkan elit. 

"Sementara persoalan hidup rakyat makin berat yang ditandai kenaikan sembako, listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan lainnya," kata Ferry, Minggu (3/7/2022).

"Ada perasaan umum soal ketidakadilan dimana mana dan juga perasaan umum para oligarki sudah terlalu jauh mendominasi ruang ekonomi dan politik. Ketidakadilan ini makin terasa dalam demokrasi yang tunduk pada oligarki," tambah Ferry.

Menurut Ferry, esensi perubahan yang dibutuhkan rakyat bukan sekedar pergantian atau sirkulasi elit. 

Baca juga: SAPMA Pemuda Pancasila Dorong Pidanakan Pelaku LGBT di RUU KUHP

"Syarikat Islam diharapkan kembali mengambil peran sejarah perjuangan ya sekarang. Logika elite tentang demokrasi pergantian atau sirkulasi elit. Tapi logika rakyat tentang ketidakadilan menginginkan perubahan," ujarnya.

"Syarikat Islam akan memelopori bahwa demokrasi itu akan tumbuh jika ada pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, ada keadilan ekonomi, ada distribusi ekonomi yang merata pada rakyat kecil bukan seperti keadaan hari ini di mana ekonomi hanya terpusat kepada segelintir orang," ungkap Ferry.

Ferry menegaskan, selain itu perjuangan Syarikat Islam lainnya saat ini adalah memperjuangkan Presidential Threshold (PT) 0 persen agar demokrasi tidak hanya milik elit partai politik pemilik tiket PT 20 persen.

"Bagi Syarikat Islam PT 0 Persen menjadi penting agar rakyat memiliki pilihan dalam memilih pemimpin yang memperjuangkan perubahan nasib rakyat sesuai konstitusi UUD 1945," ujarnya. 

Baca juga: Pemuda Pancasila Gerah Lihat LGBT, Minta Pemerintah dan DPR Masukan Sanksi Pidana di RUU KUHP

Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam DR Hamdan Zulva mengatakan, rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum pidana (RUU KUHP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR RI diharapkan tidak sampai menjadi UU.

Sebab dalam RUU itu, suatu pemerintahan bisa menangkap siapa saja yang berbeda pandangan dengan pemerintah.

"Hal ini penting sekali diingatkan pada DPR RI karena rumusan RUU KUHP yang bias. Maka DPR perlu membuka pembahasan itu agar rakyat bisa melakukan evaluasi apakah pasal dalam RUU itu, yang akan mengikat rakyat pada akhirnya tidak meNgarah pada pemerintahan yang tak bisa dikritik," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Menurut Hamdan, ketika pemerintah tak bisa dikritik maka akan jadi persoalan besar.

Baca juga: KAI Minta Pasal 282 RUU KUHP Dicabut karena Diskriminatif dan Tendensius

Tapi Hamdan menyatakan setuju jika seorang Presiden RI tak boleh dihina. Tapi katanya Presiden boleh dikritik.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved