Hewan Kurban
Jelang Iduladha, Pemkot Jakarta Pusat Persulit Pedagang Hewan Kurban, Khawatir pada PMK
Pemkot Jakarta Pusat khawatir pada penyebaran PMK, karena itu jelang Iduladha ini mereka membatasi pedagang hewan kurban.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan ini memastikan para pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengungkapkan, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk para pedagang hewan kurban di wilayah Jakarta Pusat.
"Kami akan sisir secara edukatif dan santun terhadap pedagang yang tetap nekat berjualan hewan kurban di atas trotoar dan bahu jalan," ucap Tumbur, Senin (20/6/ 2022).
Baca juga: Cak Imin Sindir Zulhas yang Kaget Harga Kebutuhan Pokok Naik, Waketum PAN: I Love You Full
Ia juga menjelaskan, masih menunggu arahan dari pimpinan terkait rencana penertiban terhadap pedagang hewan kurban di wilayah jakpus.
Jika pimpinan meminta untuk lakukan sidak ke pedagang di lokasi yang sudah dilarang, maka satpol akan melakukan penertiban dan penjagaan.
"Untuk wilayah jakpus belum terlihat berjualan, tapi kita masih pantau, takutnya secara senyap," tutup Tumbur.
Sementara itu, senada dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menyebutkan juga untuk para pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan dagang di sembarang tempat apalagi bahu jalan dan Taman.
"Trotoar itu khusus pejalan kaki dan taman juga jangan sampai untuk berjualan, sebab itu fasilitas umum untuk masyarakat,” ucap Ferizan.
Hari raya Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022, namun saat ini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi dan kambing kian banyak.
Karena itu, jika ingin membeli hewan kurban ada beberapa hal yang mesti diketahui agar terhindar dari PMK.
Sebab, hewan ternak yang terkena PMK memiliki gejala klinis yang bisa diperhatikan.
Baca juga: Bali United vs Persebaya Malam Ini akan Tanding di Stadion Jalak Harupat
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram @dkpkp.jakarta yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Senin (13/6/2022).
- Hewan kambing dan domba yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memiliki beberapa gejala, seperti:
1. Terjadi adanya lepuh pada sekitar gusi, lidah, rongga mulut dan bibir hewan ternak.
2. Keluar air liur berlebihan atau hipersalivasi.
