Perampasan

Kawanan Bandit Mata Elang Ini Jual Motor Rampasan, Sedikitnya 8 Kali Beraksi

Bahkan mereka sudah beberapa kali merampas motor di tengah jalan secara random dengan modus menuduh pengendaranya belum membayar cicilan.

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat menggelar konferensi pers penangkapan Mata Elang di Polsek Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022) 

Meski begitu, pihaknya sudah mengidentifikasi nama pelaku yang berhasil meloloskan diri.

Baca juga: Debt Collector Nyaris Tewas Dihakimi Warga Usai Rampas Sepeda Motor Milik Korban Secara Paksa

"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," ucapnya.

Ardhie menduga, para pelaku setelah merampas sepeda motor korban tidak menyerahkan ke leasing.

Baca juga: Terlilit Utang dan Kerap Dikejar Debt Collector, Seorang Staf HRD Nekat Merampok Bank BJB Fatmawati

Tapi menjual kepada orang lain dengan harga murah.

"Untuk memastikannya akan didalami lagi. Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara,  kelompok debt collector ini," tuturnya.

Baca juga: Kepergok Polisi saat Beraksi, Dua Debt Collector Gadungan Diringkus di Kembangan

Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi.

"Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat," jelas mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ini.(m36)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved