Berita Regional
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara, Lebih Lama dari Tuntutan
Mirzanto mengatakan JPU masih berpikir-pikir dan meminta waktu 7 hari atas hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Dalam video tersebut, seorang pria mengenakan topi hitam.
Ia menunjuk dan mengatakan bahwa sesajen mengandung murka sang Pencipta.
Dalam video tersebut, dua titik sesaji yang dibuang pelaku.
Satu titik berada di pinggir jalur aliran lahar.
Oleh pelaku, sesaji yang diletakkan dalam wadah plastik itu ditendang.
Baca juga: Dituding Profesor Gadungan, Musni Umar Merasa Harga Diri dan Karakternya Sedang Dibunuh
Pria dalam video itu menyebut kalau sesajen tersebut justru yang membuat Allah murka.
Sambil memekikkan takbir, ia membuang dan menendang dua nampan sesajen masuk ke dalam jurang.
“Ini yang membuat murka Allah ya. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah. Hingga Allah menurunkan azabnya, Allahu Akbar,” demikian pria dalam video itu.
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.tv
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tangkapan-layar-pria-membuang-dan-menendang-sesajen-di-kawasan-semeru.jpg)