TPS Ilegal
Keberadaan TPS Ilegal di Kecamatan Pebayuran Membuat Puluhan Hektar Sawah Gagal Panen
Kebeadaan TPS liar di Kabupaten Bekasi menimbulkan dampak negatif seperti sawah gagal panen. Petani pun mengalami kerugian.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
"Ini mah sudah lama banget ada di sini. Lebih dari lima tahun," kata Rina.
Menurutnya, warga setempat bahkan tak beritahu oleh pengelola ketika TPS pertama kali didirikan.
Setelah bertahun-tahun, para warga merasa dirugikan lantaran TPS ilegal memberikan dampak yang buruk.
"Enggak ada kami disosialisasikan. Enggak ada minimal izin gitu ke warga, enggak ada," tuturnya.
Baca juga: Dinda Hauw Bersyukur Bisa Beradu Akting dengan Rey Mbayang di Film Cinta Subuh
Menurut Ropiah, sebelum dijadikan TPS ilegal, lokasi tersebut merupakan lahan persawahan.
Saat pertama kali lahannya digarap, ia mengira akan dijadikan sebuah pabrik.
"Awalnya mah ini sawah. Saya tahu pas awal digarap, kan dibabat-babatin tuh padinya. Saya kirain mau dibuat pabrik, enggak tahunya TPS," kata Ropiah.
Para warga yang tinggal di dekat lokasi mengaku sering mengadukan hal tersebut kepada pemerintah desa setempat. Namun keluhan mereka tak diindahkan sehingga kini volume sampah semakin menumpuk.
"Sering ngadu ke desa. Tapi enggak ada yang respons. Maunya kami ditutup permanen," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tps-kobak-1.jpg)