TPS Ilegal

Keberadaan TPS Ilegal di Kecamatan Pebayuran Membuat Puluhan Hektar Sawah Gagal Panen

Kebeadaan TPS liar di Kabupaten Bekasi menimbulkan dampak negatif seperti sawah gagal panen. Petani pun mengalami kerugian.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rangga Baskoro
TPS ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menyebabkan sawah gagal panen. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mengganggu masyarakat sekitar.

Pasalnya, air lindi yang dihasilkan dari limbah TPS tersebut mencemari lingkungan sehingga menyebabkan puluhan hektar lahan persawahan gagal panen.

Baca juga: Bagikan Sembako ke Warga, Ratusan Milenial Banten Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024

"Kalau hujan, airnya itu ngalir ke sawah-sawah, karena kan lokasinya memang di sebelah persawahan. Jadi pada gagal panen," kata seorang warga bernama Rina (49) di lokasi, Minggu (15/5/2022).

Masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani merasa sangat dirugikan akibat pencemaran air lindi yang merembes ke lahan persawahan.

Bahkan air lindi juga meresap sehingga menyebabkan kualitas air para warga yang kesehariannya masih mengandalkan air tanah menjadi buruk. Masyarakat pun mengalami penyakit kulit akibat pencrmaran air tersebut.

TPS ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. TPS ini baru lima tahun, namun tumpukan sampah sudah banyak.
TPS ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. TPS ini baru lima tahun, namun tumpukan sampah sudah banyak. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

"Airnya jadi jelek, warna menghitam. Kulit jadi gatal-gatal," tuturnya.

Warga lain bernama Ropiah (42) mengatakan TPS tak hanya menyebabkan pencemaran air, namun juga polusi udara. Masyarakat mengeluhkan bau tak sedap yang selalu muncul dari TPS tersebut.

Baca juga: Marshanda Bersyukur Dapat Kerjaan saat Dibully oleh Warganet karena Berat Badannya Naik

"Kebauan ya, karena dekat permukiman warga," ucap Ropiah.

Ia mengkhawatirkan kesehatan masyarakat di sekitar TPS yang menyebabkan polusi udara dan air di tempat tinggalnya.

Ropiah berharap Pemkab Bekasi bisa menindaklanjuti keluhan masyarakat yang telah dirasakan selama lebih dari lima tahun.

Baca juga: Dikunjungi Jokowi di Markas SpaceX, Elon Musk Janji Akan Datang ke Indonesia, Lobi Jokowi Sukses?

"Ini kan berdampak buat kesehatan kami juga. Kalau bisa tolong ditutup permanen. Kami sering ngadu ke desa, tapi enggak ada yang nanggepin," keluhnya.

TPS ilegal di Kabupaten Bekasi memang marak muncul.

Setelah TPS ilegal di pinggir Kali CBL, Tambun Selatan ditutup, kini terdapat TPS ilegal lain di Kecamatan Pebayuran.

Baca juga: Neneng Pancing Kekasih Gelap Sang Suami untuk Ketemuan, Gak Sangka Langsung Dieksekusi

TPS ilegal itu berdiri di antara permukiman warga dan lahan persawahan masyarakat di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja.

Konon, TPS ilegal tersebut telah beroperasi lebih dari lima tahun.

"Ini mah sudah lama banget ada di sini. Lebih dari lima tahun," kata Rina.

Ilustrasi tumpukan sampah
Ilustrasi tumpukan sampah (dok. UPT TPA Galuga)

Menurutnya, warga setempat bahkan tak beritahu oleh pengelola ketika TPS pertama kali didirikan.

Setelah bertahun-tahun, para warga merasa dirugikan lantaran TPS ilegal memberikan dampak yang buruk.

"Enggak ada kami disosialisasikan. Enggak ada minimal izin gitu ke warga, enggak ada," tuturnya.

Baca juga: Dinda Hauw Bersyukur Bisa Beradu Akting dengan Rey Mbayang di Film Cinta Subuh

Menurut Ropiah, sebelum dijadikan TPS ilegal, lokasi tersebut merupakan lahan persawahan.

Saat pertama kali lahannya digarap, ia mengira akan dijadikan sebuah pabrik.

"Awalnya mah ini sawah. Saya tahu pas awal digarap, kan dibabat-babatin tuh padinya. Saya kirain mau dibuat pabrik, enggak tahunya TPS," kata Ropiah.

Para warga yang tinggal di dekat lokasi mengaku sering mengadukan hal tersebut kepada pemerintah desa setempat. Namun keluhan mereka tak diindahkan sehingga kini volume sampah semakin menumpuk.

"Sering ngadu ke desa. Tapi enggak ada yang respons. Maunya kami ditutup permanen," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved