Berita Nasional

Keluarga Korban Tragedi Trisaksi 98 Tuntut Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Azas Tigor Nainggolan dalam orasinya menambahkan negara ini berdiri atas jasa para korban. Namun sayangnya negara tidak memperhatikan para korban. 

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Aksi Kamisan yang digelar bertepatan dengan Peringatan Tragedi Trisakti 12 Mei (2022) di depan Istana Merdeka 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Bertepatan dengan Peringatan Tragedi Trisakti 12 Mei (2022), keluarga korban kembali menggelar aksi di depan Istana Merdeka

Dalam aksi yang biasa disebut "Aksi Kamisan" hadir Keluarga Korban,  sejumlah aktivis kemanusiaan serta mahasiswa.

Sumarsih, Ibunda Wawan (korban Tragedi Semanggi 1), menegaskan keluarga korban tetap meminta Pemerintah menepati janji untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yaitu tragedi Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis, kerusuhan Mei 1998. Beliau menambahkan, sampai saat ini Kejaksaan Agung tidak memproses kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kemlu AS Rilis Daftar Pelanggaran HAM di Indonesia, JAKI Singgung soal Adanya Polarisasi Politik

Baca juga: Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965-1966, Pemerintah Dinilai Cukup Mengakui dan Minta Maaf

"Kami tetap berjuang agar tetap ada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu secara hukum. Kejaksaan Agung harus memproses kasus-kasus tersebut ke tahap penyidikan," kata Sumarsih, Jumat (12/5/2022).

Sementara itu,  Azas Tigor Nainggolan dalam orasinya menambahkan negara ini berdiri atas jasa para korban. Namun sayangnya negara tidak memperhatikan para korban. 

"Yang harus diingat, pemerintah saat ini adalah buah dari peristiwa masa lalu yang menimbulkan korban, namun sayang sekali hingga saat ini negara tidak memperhatikan rasa keadilan bagi korban. Yang ada keluarga korban hanya bisa menguatkan satu sama lainnya," tandas mantan aktivis Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) ini.

Baca juga: Amerika Serikat Duga Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM, Pemerintah Diminta Merespons Serius

Alex Leonardo (Aktivis 98) mengingatkan agar Pemerintah memperhatikan asas keadilan dalam penyelesaian kasus Trisakti, Semanggi 1 dan 2. 

"Para korban adalah pahlawan reformasi yang sesungguhnya, sudah kewajiban Negara untuk memberikan yang terbaik untuk para Pahlawan, tentunya dengan memberikan rasa keadilan bagi mereka," ungkap Alex.

Aksi Kamisan ini sudah diadakan untuk yang ke-727 kalinya dan sudah dilakukan juga di berbagai tempat seperti di Bandung, Semarang, Kendari dan berbagai kota lain di Indonesia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved