Amerika Serikat Duga Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM, Pemerintah Diminta Merespons Serius
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah diminta menanggapi serius tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global.
Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: JADWAL Lengkap Ibadah Jumat Agung 15 April 2022 di Jakarta dan Sekitarnya, Offline dan Online
"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh."
"Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin."
"Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita."
Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Jokowi Teken Aturan THR, Gaji ke-13, dan Tunjangan Kinerja 50 Persen
"Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, e-mail, dan jejak perjalanan kita."
"Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," tutur Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Saleh menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran Covid-19.
Baca juga: Ade Armando Masih Alami Pendarahan di Kandung Kemih, Hidungnya Juga Bermasalah
Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus.
Dari pantauan itu, satgas melakukan antisipasi sesuai langkah-langkah yang diperlukan.
Dalam konteks ini, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 14 April 2022: 48 Pasien Wafat, 3.216 Orang Sembuh, 833 Positif
"Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri."
"Wajah Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga."
"Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut."
Baca juga: Konsultasi Gelar KTT G20, Retno Marsudi Bakal Kunjungi Empat Negara Eropa pada 19–22 April 2022