Pemekaran Daerah

Pemuda Adat Papua: Tidak Semua Orang Papua Minta Merdeka, di Dalam NKRI Itu Anugerah Tuhan

Jan meyakini pemekaran Papua akan membawa dampak positif bagi masyarakat Papua, dan mempercepat pembangunan di Tanah Cenderawasih tersebut.

Tim Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima kunjungan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/4/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo mengatakan, pihaknya mendukung penuh pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua."

"Ini untuk menyejahterakan rakyat Papua, dan pemerataan pembangunan di tanah Papua."

"Untuk itu, kami mengharapkan kepada Bapak Presiden untuk segera mempercepat DOB di tanah Papua."

Baca juga: Mengaku Dipaksa Tanggung Jawab, Bupati Bogor Ade Yasin: Ini Namanya IMB, Inisiatif Membawa Bencana

"Guna menciptakan situasi Papua yang aman, damai, dan kondusif, juga membawa kesejahteraan kepada masyarakat Papua," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Jan meyakini pemekaran Papua akan membawa dampak positif bagi masyarakat Papua, dan mempercepat pembangunan di Tanah Cenderawasih tersebut.

Jan juga mengatakan, sebagaian besar rakyat Papua setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Ketua Umum PB IDI: Organisasi Kedokteran Lebih dari Satu akan Membingungkan Dokter Maupun Masyarakat

"Tidak semua orang Papua minta merdeka, tidak semua orang Papua minta referendum."

"Saya adalah warga negara Indonesia yang setia dan taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan NKRI harga mati," tegas Jan.

Dalam kesempatan yang sama, Pendeta Catto Y Mauri juga menegaskan dukungannya terhadap pemekaran tiga wilayah di Papua.

Baca juga: Ida Fauziyah Terbitkan Permenaker 4/2022, Cairkan JHT Cukup Pakai Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan KTP

Catto juga menegaskan NKRI adalah anugerah Tuhan untuk rakyat Papua.

"Sebagai seorang hamba Tuhan, saya ingin katakan satu statement yang saya bisa bilang dan tidak terbantahkan."

"Papua di dalam NKRI itu anugerah Tuhan. Itu kita syukuri," ucap Catto.

Ha Anim, Meepago, dan Lapago

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi di Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju."

Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Tunda Pemilu, Moeldoko: Jangan Jadi Bahan Gorengan Enggak Berkualitas

"Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" Tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi selaku pimpinan rapat.

"Setuju," jawab para peserta rapat.

RUU tentang Provinsi Papua itu diusulkan oleh Komisi II DPR.

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: Tidak Pernah Ada Uang Syubhat Maupun Haram Melintas dalam Tenggorokan Kami

Penamaan tiga calon provinsi baru di Papua itu diusulkan disesuaikan dengan wilayah adat.

Untuk nama Papua Selatan adalah Provinsi Ha Anim; Papua Tengah Provinsi Meepago; dan untuk Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Lapago.

Berikut ini cakupan wilayah di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disetujui Baleg DPR:

1. Papua Selatan (Ha Anim): Ibu Kota Merauke

- Kabupaten Merauke

- Kabupaten Mappi

- Kabupaten Asmat

- Kabupaten Boven Digoel

2. Papua Tengah (Meepago): Ibu Kota Timika, Kabupaten Mimika

- Kabupaten Paniai

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Dogiyai

- Kabupaten Deyiai

- Kabupaten Intan Jaya

- Kabupaten Puncak

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago): Ibu Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya

- Kabupaten Puncak Jaya

- Kabupaten Jayawijaya

- Kabupaten Lanny Jaya

- Kabupaten Mamberamo Tengah

- Kabupaten Nduga

- Kabupaten Tolikara

- Kabupaten Yahukimo

- Kabupaten Yalimo. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved