Ketua Umum PB IDI: Organisasi Kedokteran Lebih dari Satu akan Membingungkan Dokter Maupun Masyarakat
Jika ada lebih dari satu, lanjutnya, maka akan terjadi kebingungan terhadap standar yang diberikan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh Adib Khumaidi SpOT menegaskan, organisasi kedokteran harus tunggal.
Tujuannya, kata Adib, untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi.
Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 28 April 2022: 18 Pasien Meninggal 1.171 Sembuh, 412 Orang Positif
Jika ada lebih dari satu, lanjutnya, maka akan terjadi kebingungan terhadap standar yang diberikan.
”Bila organisasi kedokteran lebih dari satu, akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran."
"Maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," kata Adib, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Satgas Madago Raya Tembak Mati Teroris MIT Poso Hasan Pranata, Sempat Lempar Rompi Diduga Bom
UU Praktik Kedokteran, katanya, juga menjelaskan organisasi profesi dokter satu-satunya adalah IDI.
Hal ini dipertegas juga dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017, yang menyatakan IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia.
Dokter spesialis ortopedi ini menjelaskan perbedaan organisasi profesi dengan organisasi masyarakat.
Baca juga: TIPS Hindari Microsleep Saat Mengemudi dari Dokter Reisa, Usahakan Jangan Berkendara Sendirian
Menurut UU 17/2013, tuturnya, ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.
Sedangkan organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika, dan untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.
”Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi."
Baca juga: Pemerintah Tidak Pernah Nyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir, dan PeduliLindungi Tak Langgar HAM
"Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat,” jelas Adib.
Sebelumnya, sejumlah dokter mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: DUDUK Perkara Dugaan Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Demi Dapatkan Status WTP