Tangkap Tangan KPK

Mengaku Dipaksa Tanggung Jawab, Bupati Bogor Ade Yasin: Ini Namanya IMB, Inisiatif Membawa Bencana

Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya  menyuap tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenaian rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.

"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya."

"Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) pagi.

Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 28 April 2022: 18 Pasien Meninggal 1.171 Sembuh, 412 Orang Positif

Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya  menyuap tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ucap Ade Yasin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang bantahan yang disampaikan Ade Yasin, lumrah disampaikan tersangka korupsi.

Baca juga: Satgas Madago Raya Tembak Mati Teroris MIT Poso Hasan Pranata, Sempat Lempar Rompi Diduga Bom

"Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan."

"Itu hak yang bersangkutan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).

Ia memastikan, perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu ditingkatkan ke tahap penyidikan, berdasarkan kecukupan alat bukti.

Baca juga: TIPS Hindari Microsleep Saat Mengemudi dari Dokter Reisa, Usahakan Jangan Berkendara Sendirian

"KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum," papar Ali.

Dirinya pun meminta tersangka maupun saksi yang dipanggil nantinya, kooperatif menyampaikan keterangan secara jujur kepada tim penyidik.

"Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya dihadapan tim penyidik," ucap Ali.

Demi Dapatkan Status WTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka pemberi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved